Daftarkan Anak ke KUA untuk Menikah Dini Usia 14 Tahun, Keluarga Sepakat, Mereka Saling Mencintai

Viral rencana pernikahan anak SMP di Kabupaten Buton Selatan pada Sabtu (6/3/2021). Keluarga saling mendukung dan akui keduanya saling mencintai.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TribunPontianak.co.id
Ilustrasi pernikahan dini - Viral rencana pernikahan anak SMP di Kabupaten Buton Selatan pada Sabtu (6/3/2021). Keluarga saling mendukung dan akui keduanya saling mencintai. 

"Lalu menyampaikan kepada kami, bahwa pernikahannya akan dilakukan pada tanggal 6 Maret 2021, namun tidak cukup waktu, maka kami berikan dispensasi waktu dari pemerintah daerah dan camat," tambahnya.

Baca juga: Viral 2 Wanita Kecele Mengira Kafe padahal Kantor Polsek Pekalongan Selatan, Tertawa Bareng Polisi

Baca juga: Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun, Sopir Angkot Lancarkan Aksi Saat Korban Tidur dan Rumah Sepi

Tak Menyangka akan Viral

Dikutip dari Kompas.com, paman dari keluarga mempelai, Amirullah, tidak menyangka jika rencana pernikahan kedua calon mempelai akan viral.

"Mungkin bagi sebagian orang merupakan hal yang tabu namun berasal dari kedua anak kami ini saling mencintai," ucap Amirullah.

Tujuan melakukan pernihakan ini karena untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka keluarga bersepakat ada baiknya dinikahkan," tambahnya.

Amirullah berharap pernikahan ini akan membawa kebaikan karena berawal dari niat baik.

"Apapun persepsi dari masyarakat, kita tidak bisa hindari. Namun semua berawal dari niat yang baik," ujar Amirullah.

(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (Kompas.com/ Defrianto Neke)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved