Maluku Hari Ini
Cara Gampang Lapor SPT Tahunan Pribadi Tanpa ke Kantor Pajak
Pelaporan SPT Pribadi saat ini bisa dilakukan online melalui internet lewat website djponline.pajak.go.id.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
5. SPT anda otomatis akan terkirim ke database DJP, konfirmasi akan dikirimkan melalui e-mail.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon juga telah menghimbau masyarakat untuk segera melakukan pelaporan SPT tahunan baik wajib pajak pribadi maupun badan secepat mungkin.
Hal ini untuk menghindari kerugian yang bisa dialami oleh pelapor seperti denda administrasi Rp 100 ribu untuk wajib pajak pribadi dan Rp 1 juta bagi wajib pajak badan. (*)