Maluku Hari Ini

Cara Gampang Lapor SPT Tahunan Pribadi Tanpa ke Kantor Pajak

Pelaporan SPT Pribadi saat ini bisa dilakukan online melalui internet lewat website djponline.pajak.go.id.

Tidak ada
Halaman masuk pelaporan SPT Tahunan di website DJP. 

5.       SPT anda otomatis akan terkirim ke database DJP, konfirmasi akan dikirimkan melalui e-mail.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon juga telah menghimbau masyarakat untuk segera melakukan pelaporan SPT tahunan baik wajib pajak pribadi maupun badan secepat mungkin.

Hal ini untuk menghindari kerugian yang bisa dialami oleh pelapor seperti denda administrasi Rp 100 ribu untuk wajib pajak pribadi dan Rp 1 juta bagi wajib pajak badan.  (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved