Moluccas Wedding of the Year
Iqbal Payapo Lamar Gadis Umasugi dengan Mahar Harta Rp1 M dan Akad Nikah Beradat Sula
Informasi yang dihimpun TribunAmbon.com, uang harta dan mahar itu awalnya disepakati sekitar Rp 300 juta.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com; Ode Dedi Aziz
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pernikahan antara dua legislator Maluku, Gadis Siti Nadia Umasugi (25) dan Muhammad Iqbal R Payapo (27), akhir pekan ini, masih menyisakan beberapa pertanyaan.
Berapa mahar harta dari mempelai pria?
TribunAmbon.com mencoba mengorek informasi.
Sejak awal Januari lalu, di Kota Ambon, ibukota Provinsi Maluku, dan dua ibu kota kabupaten asal kedua mempelai Piru (Seram Bagian Barat) dan Namlea (Kabupaten Buru), informasi soal mahar harta ini sudah jadi obyek cerita publik.
Rizki Ibi Haryanto (26), salah satu sahabat terdekat Gadis Umasugi, mengkonfirmasikan harta sediaan Iqbal untuk melamar Gadis, mencapai Rp 1 Miliar.
“Ya sekitar segitu Kak, pakai ada Sula (Maluku Utara),“ ujar Rizki di sela-sela gladi resik akad nikah di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (22/2/2021) sore.
Rizki tak menyebut langsung nominal mahar itu.
Informasi yang dihimpun TribunAmbon.com, uang harta dan mahar itu awalnya disepakati sekitar Rp 300 juta.
Angka ini mencuat sebelum tahapan perjodohan pada 31 Desember 2020 lalu.