Sidang Sinode GPM

Belum Selesai Pembahasan Kriteria Bakal Calon, Sidang Sinode Diperpanjang Lagi Hingga Rabu

Sidang Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Ke-38 kembali diperpanjang tiga hari hingga Rabu (17/2/2021).

Penulis: Salama Picalouhata | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Salama
MALUKU - Ketua Panitia Sidang Sinode GPM ke- 38, Profesor Tony Pariela mengungkapkan alasan perpanjangan tersebut dikarenakan pembahasan kriteria calon belum juga selesai, Minggu (14/2/2021). 

Laporan wartawan TribunAmbon.com, Salama Picalouhata

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Sidang Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Ke-38 kembali diperpanjang tiga hari hingga Rabu (17/2/2021).

Ketua Panitia Sidang Sinode GPM ke- 38, Profesor Tony Pariela mengungkapkan alasan perpanjangan tersebut dikarenakan pembahasan kriteria calon belum juga selesai.

“Mungkin Selasa baru pemilihan,” ujar Pariela kepada TribunAmbon.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/2/2021).

Dia berujar, pembahasan kriteria calon masih akan dibahas.

Kemungkinan hal itu akan dilakukan besok pagi.

“Belum, mungkin besok pagi atau lusa,” katanya.

Baca juga: Sidang Virtual Bersejarah, 9 Fakta Penting Forum Keputusan Tertinggi Gereja Protestan Maluku

Baca juga: Siapa Pendeta Eli Maspaitella; Ketua Sinode GPM Maluku di Era Virtual dan Pandemi

Pariella membenarkan terkait batas usia yang nantinya akan memimpin Sinode GPM lima tahun kedepan.

“Konsep yang ada itu 58 untuk jabatan struktural dan untuk jabatan fungsional seperti dosen itu 65,” ungkapnya.

Dia mengatakan, usia menjadi pembahasan yang krusial dalam pemilihan balon.

“Yang krusialnya pada umur atau usia. Usia pensiun itu yang menjadi krusial yang menjadi pembahasan terus menerus di komisi terkait,” katanya.

Kata dia, untuk usia telah diklasifikasikan, sesuai dengan jabatan yang diduduki oleh bakal calon. 

“Konsepnya demikian nanti diputuskan pleno,” ucap dia.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Prof Tony yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon ini mengkonfirmasikan penambahan sehari masa sidang hingga Senin (14/2/2021).

Dari sebelumnya jadwal sidang berlangsung tujuh hari, yakni Minggu 7 Februari hingga Minggu 13 Februari 2021.

“Dinamika sidang dan kondisi Covid-19 membuat panitia memutuskan menambah sehari masa sidang,” ujarnya.

Dia menambahkan, Sidang Sinode ke-38 ini merupakan momentum pengambilan keputusan organisasi gereja tertinggi dalam lingkungan GPM.

Menurutnya, alasan penambahan satu hari itu karena singkatnya proses persidangan berlangsung.

Sidang lima tahunan ini adalah puncak pengambilan keputusan tertinggi salah satu ormas keagamaan terbesar di Maluku dan Maluku Utara.

Sebanyak 280 peserta biasa bersidang di Gedung Gereja Maranatha.

Sedangkan peserta luar biasa akan mengikuti secara virtual dari Gedung Baileo Oikumene.

Forum ini nantinya akan memilih Ketua GPM dan Majelis Pekerja Harian masa kerja 2020-2025.

Sejauh ini masih pembahasan dan evaluasi kinerja MPH sebelumya, dan pembahasan program kerja strategis lima tahun ke depan.

Sidang SINODE ke-38 Gereja Protestan Maluku (GPM) 7 hingga 15 Februari 2021.

Tema Sidang ke-38 di tahun ini adalah ‘Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan dan Kerjakanlah Keselamatanmu’.

Gereja Protestan Maluku merupakan salah satu gereja di Indonesia yang beraliran Protestan Reformasi atau Calvinis.

GPM berdiri di Ambon, Maluku pada tanggal 6 September 1935.

Bersejarah karena sidang ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dimana semua pesertanya telah dirapid antigen, dan mereka yang terkonfirmasi (4 orang) menjalani isolasi sesuai ketentuan protokol.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, mengutus khusus Sekretaris Jenderal Kemenag RI Prof Dr M Nizar Ali, menghadiri pembukaan acara tiap setengah dasawarsa ini.

Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail mengajak wakil gubernur, sekda, dan pejabat teras provinsi menghadiri acara yang dihelat tepat di samping kantornya.

Dengan protokol kesehatan ketat, saat seremoni pebukaan, ratusan pejabat teras level nasional, regional, forum komunikasi pimpinan daerah (forkomupinda) level provinsi dan dari 15 kabupaten/kota di Maluku dan Maluku Utara, hadir seremoni pembukaan, Minggu (7/2/2021).

Bahkan banyak peserta dan undangan yang tak dapat akses masuk, karena kendala administrasi COVID-19.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved