Mahasiswa Unpatti Terbunuh di JMP

Kakak Husein Suat: Polisi Sudah Tahu Pelaku Utama, Tapi Kenapa Belum Ditangkap

Demi keadilan, dia berharap polisi tanggap dan melanjutkan kasus ini hingga ke tahap penuntutan di jaksa,  dakwaan dan vonis di pengadilan.

dok/ig_pati_suat
ALMARHUM Sein Suat Ratiuanik_dan_Kakaknya_Pati_Suat (kanan) di sebuah acara di Ambon, 2020 lalu. 

Lima pelaku berinisial  IN, MOO, MKT, RK dan BM.

Tiga dari lima tersangka disebut masih dibawah umur.

Baca juga: 6 dari 9 Terduga Pembunuh Mahasiswa Unpatti Diperiksa Terpisah di Polres Ambon, 3 di Mapolsek

Hukum positif Indonesia, mengkategorikan “di bawah umur” adalah mereka yang berusia 17 hingga 18 tahun.

Sejak Kamis (11/2/2021) pagi atau 3 jam usai kejadian, penyidik dari Polsek Teluk Ambon dan Polresta Ambon, menahan 9 pemuda yang diduga terlibat.

Karena pertimbangan etik dan penyidikan identitas pelaku, termasuk status domisili masih dirahasiakan.

Kelima tersangka telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Ambon, Jl Sirimau Dr Latumenten No 10, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Pihak keluarga Almarhum Husin, berharap  pihak kepolisian tidak membiarkan kasus ini menguap seperti kebanyakan kasus pidana lainnya.

Dia juga berharap media massa di Ambon ikut mengawal kasus ini hingga ke meja hijau dan lembaga pemasyarakatan.

“Saya tahu media sebagai penyambung lidah masyarakat, maka dari itu saya mengharap dari pihak media bisa menarik dan mengawasi terkait masalah ini hingga tuntas,” tuturnya.

Selain itu ia menjelaskan, dari pihaknya sebagai keluarga korban hanya ingin kasus ini diselesaikan dengan menahan para pelaku dan diadili seadil-adilnya, hal ini dikatakan karena adiknya Almarhum Husin Suat dianggap tidak ada kesalahan apa pun dalam kasus pengeroyokan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved