Mahasiswa Unpatti Terbunuh di JMP

Ini Inisial 5 Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Unpatti di Jembatan Merah Putih

Lima dari sembilan terduga pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
dok_polresta_Ambon_dan_Pulau_Lease
TERDUGA PELAKU - Aparat resmob Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, menggelandang pemuda yang diduga menjadi pelaku penganiayaan berujung kematian mahasiswa Fakultas Teknik Unpatti, Husein Suat atau Sein Ratuanik (23 tahun) di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Kamis (11/2/2021). 

Sein Ratuanik adalah mahasiswa semester akhir Fakultas Teknik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kamis (11/2/2021) dini hari.

Hingga Kamis sore, polisi belum menetapkan tersangka di kasus ini.

Kesembilan pemuda itu diperiksa terpisah.

Status mereka masih sebagai saksi.

Enam diantaranya digelandang dan diperiksa parsial di ruang penyidik reserse dan kriminal Markas Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau Pulau Lease, Jl. Sirimau Dr. Latumenten No.10, Kel Waihaong, Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Sedangkan tiga pemuda lainnya diperiksa intensif di ruang penyidik Mapolsekta Teluk Ambon, Jl  Ir Muhammad Putuhena, Teluk Ambon, sekiyar 1,2 km dari lokasi kejadian perkara.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Issack Leatemia  juga mengkonfirmasikan penyelidikan kasus yang menghobohkan warga Ambon ini. 

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Ambon Inspektur Polisi Dua  (Ipda) Burhanuddin Surya mengkonfirmasikan penyidikan maraton ini.

“Mereka sdah ditahan dan masih dalam proses dimintai keterangan secara terpisah,” ujarnya.

Atas pertimbangan etik dan penyelidikan, polisi belum  mengungkap identitas sembilan terduga pelaku.

Tim penyidik yang berjumlah 10 bintara dan perwira masih  mempelajari peran, rincian kronologis, dan  peran masing-masing terduga pelaku.

"Iya betul, ada yang diperiksa di Polsek itu ada tiga orang dan di Polresta ada enam, masih kami dalami ya," kata dia. 

Kematian Uceng terungkap ke publik, Kamis (11/2/2021) siang, setelah beredar di facebook dan instagram.

Adalah rekannya, Aswinda Nilamsari Rusli (25), karyawan PT Angkasa Pura 1 Bandar udara Pattimura Laha, yeng pertama kali melaporkan kejadian ini di Mapolsek Teluk Ambon, kawasan Bundaran Unpattim atau sekitar 700 meter dari lokasi kejadian, JMP.

Dari Winda,  warga Negeri Laha Teluk Ambon, inilah terungkap kronologis pengeroyokan yang berujung kematian Uceng.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved