Mahasiswa Unpatti Terbunuh di JMP
Ini Inisial 5 Tersangka Pembunuhan Mahasiswa Unpatti di Jembatan Merah Putih
Lima dari sembilan terduga pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Dia tercatat sebagai warga Tantui, sekitar SMA Negeri 13 Ambon.
Rombongan Sein dan tiga sepeda motor melanjutkan perjalanan ke arah Kota, melalui Jembatan Merah Putih.
Namun insiden belum selesai.
Si depan kantor PLN Poka, mereka juga sempat dilempari kelompok pemuda lain.
Dalam perjalanan itulah, Sein terpisah dari iring-iringan kawannya.
Disebutkan, setidaknya ada 10 kendaraan roda dua yang dipakai para pelaku.
Aksi kejar-kejaran di jalan ini berlansgung cepat.
Korban dan rekan-rekannya tak menghiraukan.
Tepat di tanjakan JMP Poka, salah satu pemuda menendang kendaraan yang dikendarai Sein.
Tak kuasa mengendalikan motir matiknya, Sein dan Aswinda terjatuh.
Sein dan Aswinda hendak lari menyelamatkan diri.
Namun belum lagi menaiki kendaraan mereka, kelompok pemuda datang.
Penganianyaan pun terjadi.
Sein mengalami luka tusukan di punggung sebelah kiri.
Darah mengucur membasahi baju kedua korban.
Setelah para pelaku pergi, dengan menumpang angkot, Aswinda membawa Sein ke RS Bhayangkara, Tantui.
Namun dalam perjalanan, Sein meninggal dunia.
Sekitar pukul 05.00 WIT, Winda melaporkan insiden ini di Mapolsek Teluk Ambon.
Kelima tersangka telah ditahan di rumah tahanan Mapolresta.
Mereka disangkakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP Junto pasal 56 ayat (1) KUHP. (*)