Cara Cek Nama Siswa Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Ini Besaran yang Diterima

Siswa dapat mengecek pada laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Editor: Fitriana Andriyani
KEMENDIKBUD
Siswa dapat mengecek pada laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN. 

TRIBUNAMBON.COM - Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD hingga SMA sederajat dapat dicek melalui pip.kemdikbud.go.id.

Siswa dapat mengecek pada laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Nantinya, dana bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sebab, bantuan ini diberikan kepada siswa pemegang KIP.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Cara Mencairkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Cek Siswa Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Cara Cek Penerima Dana PIP 2021, Siapkan NISN

Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Subsidi Gaji Karyawan Swasta Tak Diperpanjang, Ida Fauziyah: Di APBN 2021 BSU Tidak Dialokasikan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved