Mangrove Teluk Ambon
Hutan Mangrove di Pesisir Pantai Halong Ambon Dibabat, Anak Perintis Lingkungan Marah
Menurut Mince, kerja keras ayahnya untuk kepentingan bersama, terutama masyarakat pesisir pantai di kawasan itu tidak diindahkan pemerintah daerah.
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pengerusakan hutan mangrove di pesisir pantai Halong, Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon memicu kemarahan warga setempat.
Salah satunya, yakni Mince Selina Sinanu yang tidak lain adalah anak dari almarhum Dominggus Ledrick Sinanu, penjaga Hutan Mangrove Teluk Dalam.
Ini Lokasi itu Di Google Map, hutan ini masuk kawasan Mangrove Teluk Dalam, Halong, Kecamatan Baguala, sekitar 5 km dari pusat Kota Ambon.
Menurut Mince, kerja keras ayahnya untuk kepentingan bersama, terutama masyarakat pesisir pantai di kawasan itu tidak diindahkan pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, penanaman mangrove di kawasan tersebut telah dimulai dan dijaga sejak bertahun-tahun silam oleh perintis lingkungan, Dominggus Lendrik Sinahu bersama warga sekitar.
Hingga tahun 1981, Dominggus diberikan kepercayaan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di masa Pemerintahan Presiden Soeharto sebagai pemegang Kalpataru atas kerja keras dan usahanya melestarikan ekosistem laut Teluk Ambon.
Upaya itu juga bagian pencegahan erosi pantai.
• Ekosistem Teluk Ambon Terancam Rusak, Reklamasi Jadi Penyebab Utama
Namun, perjalanan panjang perlindungan hutan mangrove diputus alat pembabat dan dijadikan tempat pengeringan.
Berawal dari postingan di salah satu akun di group Facebook Informasi Maluku yang menunjukan kondisi terkini pesisir pantai kawasan Halong, Mince menahan kemarahannya dari Negeri Jiran, Malaysia.
Dia kemudian menelpon kakaknya di Ambon, Dian Sinanu untuk memastikan kembali foto yang beredar.
Ternyata, saat berkunjung ke pantai Halong, Dian menemukan kondisi yang serupa; hutan mangrove ditebang dan ditimbun dengan tanah.
Mengetahui hal tersebut, Mince meluapkan kemarahannya melalui akun Facebook pribadinya pada 6 Februari 2021 kemarin.
Postingan berisikan kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Ambon itu telah dibagikan sebanyak 60 kali dan dibanjiri ratusan komentar warganet dengan menggunakan hashtag ‘tolak pengrusakan ekosistem’ dan ‘savemangrove’.
• Barang Bukti Illegal Logging di Hutan Sabuai Hilang
“Ibu Min, semoga pemerintah dong pung mata hati soal pengrusakan ekosistem hutan mangrove di Halong. Mari katong buat penolakan terhadap penimbunan yang merugikan ini #tolakpengrusakanekosistem # savemangrove” tulis akun Dedi M Pelu di kolom komentar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/teluk-ambon-halong.jpg)