Lumbung Ikan Nasional
Catat! Rincian Janji Proyek 5 Menteri Jokowi untuk 1,7 Juta Warga Maluku Jelang Tahun Kerbau Logam
Lumbung Ikan Nasional ini terbangunnya satu pelabuhan perikanan yang modern, seperti di Tsukiji di Jepang. Itu bagus sekali
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Nur Thamsil Thahir
1. Rincian Janji Proyek 4 Menteri Jokowi: Ambon New Port dan LIN
MALUKU - Ekspor ikan itu ditandai dengan pemasangan kertas segel oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Gubernur Maluku Murad Ismail, Sabtu (7/2/2021).
Dengan latar belakang Maluku di perlintasan dua samudera besar dunia, potensi perikanan tangkap dan budidaya Maluku amat besar.
• Maluku Lumbung Ikan Nasional, Proyek 6 Menteri Kelautan; 1000 Kapal Era Pudji, 7 Dirjen Edhy Prabowo
Letak geografis Maluku yang strategis secara regional maupun internasional sebagai wilayah perbatasan dengan Australia, Timor Leste dan Papua Nugini.
Berikut Rincian proyek itu;
1. Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional (2020 - 2023)
Empat Menteri Pemberi Janji:
1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan
2. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
3. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
4.Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
MOMEN: Rabu (3/2/2021) 19.00 WIT. Rakor Virtual Perkembangan Investasi Pelabuhan Kuala Tanjung, Proyek Pelabuhan Tanjung Carat di KEK Tanjung Api-Api dan Ambon New Port,
PESERTA: Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, para Menteri terkait Kabinet, pimpinan Pelindo I, Pelindo II, Pelindo IV, Pimpinan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur, Sekda Maluku Kasrul Salang, Kadis PPK Maluku Abdul Haris
FOLLOW UP: 2 hari usai rakor Menko Marves; Jumat (5/2/2021) tiga menteri (Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia serta Deputi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin, berkunjung ke Ambon dan Maluku Tengah.
LUAS Areal Proyek: +700 Ha @ 300 Ha untuk Ambon New Port
LOKASI Proyek: Desa Waai dan Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sekitar 25 km barat kota Ambon
SUMBER DANA: APBN Multiyears. Pembangunan infrastuktur dasar akan dilakukan menggunakan dana APBN, baik dari Kemenhub dan KKP.
CALON INVESTOR: Pelindo IV & Dubai Port (* keterangan pers Dirut Pelindo IV Farid Padang di Makassar, Sabtu (22/2/2020)
TARGET Beroperasi: Tahun 2023
PROGRESS PROJECT:
A. Pemerintah Pusat per Feb 2021/:
(1). Dokumen Grand Design Maluku sebagai LIN dan studi kelayakan pada tahun 2020.
(2). Pembiayaan, surveilance project oleh KKP, Pelindo IV dan BI
B. Pemprov Maluku per 5 Feb 2021:
(1) Sinkronisasi tata ruang Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(2). Pemprov Bentuk panitia pembebasan dan taksasi harga lahan u/ pelabuhan perikanan, terminal LIN 2021
(3) Sosialisasi ke masyarakat Maluku, sekitar Ambon New Port
FASILITAS Ambon New Port dan LIN, antara lain:
1. Terminal Kontainer domestik dan internasional
2. Terminal LNG dan pembangkit listrik.
3. Terminal & cold storage Lumbung Ikan Nasional (LIN)
4. Fresh Fish Market Internasional
5. Zona logistik dan industri
6. Proyek percontohan layanan Kapal Roro dan Kargo
7. Fasilitas penunjang: Kantor pelabuhan perikanan, dermaga, cold storage dan pabrik es, pusat laboratorium, tempat pemasaran ikan modern, hingga pusat kuliner.
8. Sarana fasilitasi permodalan dari perbankan, asuransi bagi pekerja sektor kelautan dan perikanan.
MULTIPLIER EFFECT:
Produksi dari sub-sektor perikanan tangkap dan budidaya; +750 ribu ton per tahun. Menyerap 30 ribu angkatan kerja. Pertumbuhan ekonomi kawasan naik 2-3 %
LATAR BELAKANG JANJI:
1. Letak geografis Maluku yang strategis secara regional maupun internasional sebagai wilayah perbatasan dengan Australia, Timor Leste dan Papua Nugini.
2. Percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Indonesia Timur.
3. Mengurangi kesenjangan ekonomi.
4. Meningkatkan akses ke pasar.
5. Menciptakan peluang investasi baru dan lapangan kerja.
6. Terdapat tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) di sana yakni WPPNRI 714, 715 dan 718 yang di dalamnya meliputi Laut Banda, Laut Halmahera hingga Laut Arafuru.