Operasi Yustisi
Operasi Yustisi di Ambon, 3 Dinyatakan Reaktif dari 30 Pelanggar Yang Terjaring
Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 orang terjaring razia karena keluar rumah tidak memakai masker. Tiga diantaranya reaktif.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Helmy Tasidjawa
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon terus melakukan Operasi Yustisi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pagi ini, Operasi Yustisi di Jalan dr. Sitanala, Talake, Sirimau, Kota Ambon, Jumat, (5/2/2021) .
Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 orang terjaring razia karena keluar rumah tidak memakai masker.
Dari jumlah itu, tiga diantaranya reaktif usai menjalani rapid tes di tempat.
Hal ini disampaikan Kepala Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon, Richard Luhukay kepada wartawan di Balai Kota Ambon Jumat, (5/2/2021).
"Hasil Operasi kali ini, kita dapat 30 orang pelanggar, ketika di rapid 3 reaktif" ujarnya.
Selanjutnya, pelanggar yang hasilnya reaktif, dibawa mengikuti tes PCR di Rumah Sakit Valentine Kota Ambon.
Apabila positif, mereka nantinya diisolasi di bawa pengawasan Dinas Kesehatan Kota Ambon.
"Yang reaktif kita langsung amankan untuk selanjutnya lakukan tes PCR," jelasnya.
Luhukay mengatakan, operasi ini masih akan terus dilakukan, mengingat Kota Ambon masih jadi penyumbang terbanyak kasus positif di Provinsi Maluku.
"Operasi Yustisi masih terus dilakukan," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap warga tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktifitas di luar rumah.