Covid 19

PY Tutup Usia 64 Tahun Akibat Covid-19 di RSUD Haulussy Ambon

Jenazah dikebumikan di TPU Hunuth, Teluk Ambon, Kota Ambon oleh tim Tagana pukul 12.30 WIT.

Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Fandi Wattimena
Dokumentasi Pemprov Maluku
Proses pemakaman jenazah PY (64) di TPU Hunuth, Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (28/1/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pria asal Kota Ambon dinyatakan meninggal dunia akibat covid-19 di RSUD dr. M. Haulussy, Kamis (28/1/2021).

Pasien berinisial PY itu tercatat dirawat di RSUD dr. M. Haulussy di hari yang sama pukul 02.15 WIT dini hari dengan penyakit bawaan atau comorbid.

Tepat pukul 06.31 WIT, PY menutup 64 tahun usianya di rumah sakit tersebut.

PY menjadi pasien covid-19 ke-96 yang dinyatakan meninggal dunia di Maluku.

Setelah proses pemulasaran dan doa dilaksanakan keluarga dipimpin Pendeta dari Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Nania, mobil jenazah bertolak dari RSUD dr. M. Haulussy pada pukul 12.30 WIT.

Jenazah dikebumikan di TPU Hunuth, Teluk Ambon, Kota Ambon oleh tim Tagana pukul 12.30 WIT.

Berdasarkan data terakhir yang dirilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Maluku per 26 Januari 2021, kasus terkonfirmasi covid-19 mencapai 6316.

Sebanyak 5366 pasien yang telah dinyatakan sembuh, sementara 855 masih dalam penanganan medis di beberapa Rumah Sakit maupun Rumah Sakit Lapangan yang tersebar di Maluku.

Saat ini Pemerintah Kota Ambon masih melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap ke-14, serta Operasi Yustisi di lokasi tertentu di Kota Ambon setiap harinya.

Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran virus corona.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved