PPKM Jilid 2 Dimulai Hari Ini, Simak 7 Provinsi yang Menerapkannya hingga Aturan yang Ditetapkan

PPKM Jilid 2 dimulai hari ini Selasa (26/1/2021) hingga Sabtu (8/2/2021). Simak 7 provinsi yang menerapkannya, hingga aturan yang ditetapkan.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
Tangkap layar akun https://covid19.go.id/
PPKM Jilid 2 dimulai hari ini Selasa (26/1/2021) hingga Sabtu (8/2/2021). Simak 7 provinsi yang menerapkannya, hingga aturan yang ditetapkan. 

8. Pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum akan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Dikutip dari Kompas.com, Airlangga Hartanto sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga sebagai Ketua Komite Penangganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan bahwa PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di ketujuh provinsi tersebut.

Hal tersebut ia katakan pada Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Takut Diceraikan, Istri Rela Bantu Suami Memperkosa Rekan Kerja

Diketahui lima provinsi terlihat masih mengalami peningkatan.

"Dari tujuh provinsi terlihat masih ada peningkatan di lima provinsi," kata Airlangga.

Ia juga menambahkan, jika terdapat dua provinsi yang mengalami penurunan, yaitu provinsi Banten dan Yogyakarta.

Baca juga: Update Kasus Corona 25 Januari 2021: Sembuh 10.678, Meninggal 297 Orang

Hasil Monitoring Kasus

Dikutip dari KompasTV, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM

A. 73 kabupaten/kota berdasarkan zona:

- 29 kabupaten/kota masih berda di zona risiko tinggi

- 41 kabupaten/kota zona risiko sedang

- 3 kabupaten/kota zona risiko rendah

B. 73 kabupaten/kota berdasarkan kasus mingguan:

- 52 kabupaten/kota mengalami peningkatan

- 21 kabupaten/kota lainnya mengalami penurunan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved