Oknum Polisi Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, 2 Perawat Ditahan karena Sebar Video ke Facebook

Dua perawat diduga menjadi pelaku utama pembuat dan penyebar video mesum di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Fitriana Andriyani
Istimewa
Dua perawat diduga menjadi pelaku utama pembuat dan penyebar video mesum di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Sebelum penetapan tersangka, Satreskrim memeriksa tiga orang saksi dari RSUD Dompu yakni A, HM, dan seorang temannya lagi berinisial DT.

Tapi hanya A dan HM yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.  

”Si A ini merekam ulang dari monitor cctv yang ada di ruang kontrol, kemudian HM ini membantu menyebarkan via WhatsApp ke teman-temannya,” jelas Iptu Ivan Roland Cristofel.

Di ruang isolasi pasien Covid-19 terdapat ruangan khusus untuk mengontrol semua kamera cctv kamar pasien.

Begitu melihat ada adegan mesum di ruang isolasi nomor 6, si A kemudian merekamnya.

”Awalnya hanya akan dilaporkan kepada kepala ruangan,” jelasnya.

Tetapi video tersebut tidak bisa dikontrol setelah dikirim ke HM, sehingga tersebar ke mana-mana.

Kedua orang tersebut dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukuamnya tidak main-main. Untuk pelanggaran UU ITE mereka diancam hukuman 6 tahun penjara.

Sementara untuk pelanggaran UU Pornografi ancaman penjara 12 tahun.

(Tribunnews.com/ Kompas.com/ TribunLombok.com/ Sirtupillaili)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD, Pemeran Pria Ternyata Oknum Polisi dan 2 Perawat Ditahan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved