Oknum Polisi Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu, 2 Perawat Ditahan karena Sebar Video ke Facebook
Dua perawat diduga menjadi pelaku utama pembuat dan penyebar video mesum di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
TRIBUNAMBON.COM - Masyarakat dihebohkan dengan video syur yang dilakukan di rumah sakit saat isolasi covid-19.
Diketahui, aksi tersebut terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Kasus ini akhirnya berbuntut panjang.
Bermula dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pasangan mesum tersebut beredar di dunia maya.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik tampak terlihat keduanya sedang melakukan hubungan intim di atas tempat tidur pasien.
Lalu bagaimana kelanjutan kasus ini?
Berikut fakta kasus pasangan mesum yang terekam kamera CCTV di RSUD Dompu yang dirangkum Tribunnews:
Baca juga: Fakta Aksi Mesum Pria dan Wanita di Rumah Sakit, Pemeran Pria Diduga Oknum Polisi
Baca juga: Pasien Covid-19 Pelaku Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu yang Terekam CCTV Ternyata Oknum Polisi
1. Pihak Rumah Sakit Lapor Polisi
Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana mengatakan, adegan mesum itu diduga dilakukan oleh pasien ketika berada di ruang isolasi RSUD Dompu.
"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief kepada wartawan, Kamis (21/01/2021) yang dilansir Kompas.com.
Untuk melengkapi laporan tersebut, pihkanya pun telah menyerahkan rekaman asli CCTV dan data diri pasien.
"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.
2. Video Pertama Kali Diunggah di Facebook
Dikutip dari TribunLombok.com, pihak Kasat Reskrim Polres Dompu melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel pada TribunLombok.com menjelaskan, video tersebut pertama kali diposting akun Facebook Kejora Paramita.
”Itu yang beredar di masyarakat sehingga jari viral,” katanya, saat dihubungi via telpon, Kamis (21/1/2021).