Polisi Bubarkan Pesta Wisudawan saat Pandemi di Sejumlah Kawasan Kota Ambon, Warga Tak Bisa Tidur
Acara pesta wisuda yang digelar hingga larut malam, Selasa (29/12/2020) dibubarkan aparat Polsek Sirimau Kota Ambon
Penulis: Rizqie Wahyu Illah Leisubun | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Insany Syahbarwaty
TRIBUNAMBON.COM - Acara pesta wisuda yang digelar hingga larut malam, Selasa (29/12/2020) dibubarkan aparat Polsek Sirimau Kota Ambon.
Pesta para wsudawan yang diketahui dari sebuah kampus di Ambon itu diadakan di sejumlah kawasan.
Di antaranya di kawasan Ahuru, Stain, Kebun Cengkeh, hingga Kawasan Galunggung dan Tanah Rata Kota Ambon, yang mulai diadakan sejak pukul 14.00 WIT hingga malam.
Baca juga: Dua Hari Jelang Akhir Tahun 2020, Wali Kota Ambon Perketat Razia Protokol Kesehatan
Adapun sejumlah warga mengaku resah dengan adanya pesta tersebut.
Ima warga Tanah Rata mengaku terganggu dengan suara bising musik yang kencang.
"Saya tidak bisa tidur, menggangu sekali,’’ kata Ima.
Kapolresta Ambon, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, menyatakan tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan pihaknya selama pandemi.
‘’Tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan selama pandemi, Kapolsek Sirimau cek ke lokasi,’’ ujar Kapolresta Ambon saat dihubungi Selasa malam.
Baca juga: Sebanyak 19 Hotel dan Delapan Restoran di Ambon Terima Hibah Pariwisata
Sementara Kapolsek Sirimau, AKP Mustafa, mengirim sejumlah foto pembubaran pesta wisuda yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat dan mengundang keramaian.
‘’Sudah kami tertibkan, karena ada di sejumlah lokasi, patrol sudah menghentikan acaranya,’’ tegas Kapolsek.
Pantauan TribunAmbon.com di sejumlah lokasi acara wisuda digelar hingga ke badan jalan di lorong dan gang yang sempit.
Warga terlihat berkumpul dan berkerumun di tengah kondisi pandemi dengan suara musik yang kencang hingga larut malam.
(*)