Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Beri Tanggapan Terkait Status Tersangka Kasus Megamendung
Rizieq Shihab, buka suara soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Editor:
sinatrya tyas puspita
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Rizieq Shihab Tanggapi Status Tersangka Kasus Megamendung: Tak Masalah, Lapor Sesukanya
Polisi menyangkakan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.
Kasus Rizieq Shihab yang semula ditangani Polda Metro Jaya dan Polda Jabar, telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Reza Deni) (Kompas TV/Fadhilah)