Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Beri Tanggapan Terkait Status Tersangka Kasus Megamendung

Rizieq Shihab, buka suara soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Rizieq Shihab Tanggapi Status Tersangka Kasus Megamendung: Tak Masalah, Lapor Sesukanya 

Polisi menyangkakan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

Kasus Rizieq Shihab yang semula ditangani Polda Metro Jaya dan Polda Jabar, telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Reza Deni) (Kompas TV/Fadhilah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Tanggapi Status Tersangka Kasus Megamendung: Tak Masalah, Lapor Sesukanya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved