Rabu, 29 April 2026

Pilkada Serentak 2020

Simak Tata Cara Pemungutan Suara di TPS saat Masa Pandemi Covid-19

Sebelum Nyoblos di Pilkada 2020, Simak Tata Cara Pemungutan Suara di TPS saat Masa Pandemi Covid-19 saat di TPS maupun bagi pasien positif.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Sumbar 

4. Tidak mencelupkan jari ke tinta

Selanjutnya pada pasal (3) dijelaskan, pemilih yang telah memberikan suaranya mendatangi anggota KPPS yang
bertempat di dekat pintu keluar TPS.

Anggota KPPS akan memberikan tanda khusus berupa tinta yang diteteskan ke salah satu
jari Pemilih.

Tidak mencelupkan jari Pemilih ke dalam tinta, sebagai bukti bahwa Pemilih yang bersangkutan telah memberikan hak pilihnya.

Kemudian pada pasal (4), pemilih yang telah selesai diminta segera meninggalkan area TPS dan tidak berkerumun di lingkungan TPS.

(Tribunnews.com/Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Nyoblos di Pilkada 2020, Simak Tata Cara Pemungutan Suara di TPS saat Masa Pandemi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved