AMBON TERKINI

Logo Baru PKS Mulai Diperkenalkan di Pusat Kota Ambon Setahun Pascadeklarasi Partai Gelora

Di Ambon, PKS mengontrol dua dari 35 kursi di DPRD Kota.Sementara di DPRD provinsi, PKS mendudukan lima kadernya.

Tribun Ambon
LOGO BARU - Baligho bergambar logo baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpajang di kawasan Batu Merah, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Minggu (6/12/2020) siang. Pemasangan atribut ini kurang sepekan setelah PKS perkenalkan logo baru partainya secara nasional di Jakarta, 30 November 2020 lalu. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

AMBON, TRIBUNAMBON.COM — Sebuah baligho ukuran raksasa bertulis “Logo Baru PKS”, terpajang dan terlihat menonjol di Jl Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Maluku.

Logo berwarna dasar oranye ini menggantikan logo lama Partai Keadilan Sejahterah bercorak hitam dan kuning berbingali putih.

Perkenalan logo baru ini hanya berselang 5 hari pasca-launching nasional logo baru partai pengontrol 50 dari 575 kursi parlemen nasional di Senayan, 30 November 2020 lalu.

Di Ambon sendiri, pengenalan logo baru ini bertepatan setahun pasca-deklarasi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) di Provinsi Maluku, akhir November 2019 lalu.

Atribut dengan dominasi putih dan bundaran warna oranye itu seakan menjemput pengendara dari arah Jembatan Merah Ambon, dan Teluk Ambon.

Dari pantauan Tribun-Ambon, Minggu (6/12/2020) siang, baligho bertagline “Bersama Melayani Rakyat” dipajang di sekitar Kelurahan Pandaan Kasturi, kawasan Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Dalam format berbeda, logo serupa juga terlihat di sekretariat DPW PKS Maluku, di Jl Raya Tanah Rata, kawasan Batumerah, Sirimau, atau sekitar 1,1 km arah selatan baligho raksasa di Jl Jenderal Sudirman.

Di Ambon, PKS mengontrol dua dari 35 kursi di DPRD Kota.

Sementara di DPRD provinsi, PKS mendudukan lima kadernya.

Dari hasil Pemilu Legislatif 7 April 2019 lalu, DPRD Maluku dijatah 45 kursi.

Dengan lima kursi itu, Ketua DPW PKS Maluku, Abdul Asis Sangkala duduk sebagai Wakil Ketua IV yang membidani kesejahteraan rakyat.

PKS adalah partai yang berdiri 22 tahun lalu, tepatnya 20 April 1998.

Inilah kali ketiga, partai berhaluan Islam Nasionalis ini mengganti logo.

Sebelum pemilu 1999, logonya hanya dua bulan sabit dengan perisai kuning di tengah.

Penggantian logo kedua, setelah fusi Partai Keadilan dan PK Sejahtera tahun 1998.

Corak bulan sabit kuning dipertahankan dan perisai diganti simbol serumpun padi di tengah.

Di pergantian ketiga-nya, warna dasar hitam diganti oranye dan logo utama dua bulan sabit dan padi berganti jadi putih.

Penggantian logo terakhir ini, memilih momentum terpecahnya partai ini. Faksi Keadilan bertahan, dan  sebagian besar pentolan faksi sejahtera yang dimotori Anis Matta, Fahri Hamzah, Mahfud Sidiq dan elite lainnya mendirikan Partai Gelora 28 Oktober 2019.

Partai ini didirikan 99 orang dari 34 provinsi di Indonesia, termasuk di Maluku.

Setelah Deklarasi nasional di Jakarta, 10 November 2019, di Maluku, Partai Gelora diawaki eks kader PKS, Talib Soumena (Ketua),  Siti Halija Waliulu (Sekretaris) dan Harmi Hamid (bendahara).

Sementara PKS sendiri di Maluku, masih kukuh dengan basis pemilih tradisionalnya.

Di parlemen provinsi, PKS meloloskan Asis Sangkala sebagai satu dari empat pimpinan DPRD tingkat pertama ini.

Ketua DPRD Maluku adalah Lucky Wattumury dari kader PDI Perjuangan sejak 25 Oktober 2019.

Dua wakil ketua lainnya adalah Rasyad Effendi Latucosinaa (Partai Golkar)  dan  Melkianus Sairdekut (Partai Gerindra).

Di DPRD Maluku, PKS termasuk satu dari enam partai oposisi dengan 16 kursi

PKS ikut mengkritisi program pemerintahan Murad Ismail, bersama Partai Berkarya (1 kursi), PAN (1), Hanura (5) dan Demokrat (4 kursi).

Koalisi partai pro-Pemerintah ada 26 dari 45 kursi. Komposisisnya PKB (3), Gerindra (6), PDI-P (7), Golkar (6), NasDem (3), Perindo (2) dan PPP (2 kursi).

Halaman
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved