Kendala yang Dialami Sejumlah Guru dalam Melakukan Publikasi Ilmiah di Tengah Pandemi Covid-19

Seorang guru wajib mengembangkan profesinya melalui pembuatan karya ilmiah, penemuan teknologi, pembuatan alat pengajaran, dan pengembangan kurikulum.

Layar Tangkap Platform Google Classroom
Platform Google Classroom yang digunakan dalam Pengumpulan Tugas 

TRIBUNAMBON.COM - Guru merupakan profesi dari kalangan professional dan menjadi tameng bagi suatu Negara untuk mencerdaskan anak bangsa. 

Profesionalitas seorang guru sangat dibutuhkan terutama menghadapi perubahan di era 5.0.

Satu diantaranya sebagai tolak ukur keprofesionalitas guru dapat dilihat dari seberapa banyak tulisan yang mereka hasilkan.

Tentunya, tulisan yang dipublikasikan di media cetak ataupun online.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angkat Kreditnya.

Seorang guru wajib mengembangkan profesinya melalui pembuatan karya ilmiah, penemuan teknologi, pembuatan alat pengajaran, dan pengembangan kurikulum.

Aturan tersebut menjadi syarat mutlak bagi guru untuk mendukung profesinya.

Sayangnya, masih banyak guru yang tidak mengindahkan aturan tersebut.

Hal ini senada dengan penuturan Sarjono yang merupakan Kepala Sekolah di SD Negeri Dukuhan Kerten. 

“Terus terang, saya sudah tidak sanggup Jika diminta untuk nulis PTK lagi. Waktunya tidak ada dan juga sudah banyak tugas dari sekolah,” tutur Sarjono pada Senin (11/03/2020).

Keterangan tersebut hanya mewaliki satu diantara dari beberapa guru yang merasa kesulitan untuk menulis karena tidak adanya waktu.

Masalah lain yang muncul berasal dari rumitnya syarat kenaikan pangkat bagi guru.

Ada banyak syarat yang harus mereka penuhi.

Satu diantaranya ialah melakukan penelitian tindakan kelas dan publikasi ilmiah.

Kondisi serupa juga dialami oleh Endang Sri Haryanti yang merupakan seorang guru kelas 2 SD Negeri Dukuhan Kerten. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved