1.364 Warga Seram Bagian Timur Tak Ber-KTP, Terancam Tak Bisa Coblos di Pilkada

Sebanyak 1364 warga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, terancam tak bisa melakukan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada. 

‘’Dalam pleno pemilih ganda sudah divalidasi saat pengumuman DPS sebelum ditetapkan DPT, jadi sudah aman,’’ jelas Tialey.  

Menurut Titaley Disdukcapil Maluku memastikan akan berkoordinasi dengan Disdukcapil SBT untuk mencari 1364 warga yang secara fisik ada tapi tidak memiliki identitas ini. 

Temuan lain Bawaslu di tiga kabupaten pelaksana pilkada yakni di Kabupaten Aru 81 orang, di Buru Selatan ada  9 orang sedang di Maluku Barat Daya belum ada data terkait hal ini. 

Menurut Titaley proses pemutakhiran data pemilih tahun 2020 di 4 kabupaten cukup baik, hal ini terlihat dari selisih data 2019 dan 2020 mencapai 11511 pemilih atau turun 5 persen. 

Sejauh ini Bawaslu Maluku memiliki rincian jumlah  DPT  di 4 kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) 53.472 orang, Kepulauan Aru 64.884, Seram Bagian Timur (SBT) 96.320 serta Buru Selatan 47.076. 

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved