DPRD Maluku Nyatakan Sikap Tolak Omnibus Law, Ketua DPRD Janji Teruskan Aspirasi Demo ke DPR RI

DPRD Maluku akhirnya menyatakan sikap setelah didesak massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury saat menerima berkas tuntutan penolakan UU Omnibus Law 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNAMBON.COM - DPRD Maluku akhirnya menyatakan sikap setelah didesak massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

"Dengar baik baik, jika ada pasal yang bertentangan dengan dengan UUD '45, yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, maka kami sepakat menolak pasal-pasal itu," tegas Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury disela aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law, Senin (12/10/2020) siang.

Sikap DPRD itu diungkapkan setelah lebih dari dua jam massa Himpunan Mahasiswa Indonesia Kota Ambon menduduki halaman gedung kantor DPRD Maluku.

Di hadapan massa, Wattimury pun menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa hingga ke DPR RI.

Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Polisi dan Demonstran di Ambon Salat Berjamaah di Halaman DPRD Maluku

"Atas nama DPRD, Pimpinan DPRD akan menyampaikan kepada DPR RI, sekali lagi aspirasi adek-adek akan kami sampaikan apa adanya, tidak akan dirubah apapun kepada DPR RI," katanya.

Wattimury pun menerima berkas tuntutan yang dibawa massa aksi.

Sikap DPRD ini sontak disambut antusias massa aksi dengan sorak kemenangan.

"Terima kasih, sampaikan aspirasi kami dari Maluku," teriak seorang demonstran.

Baca juga: Pesan Berantai Berisi Ajakan Demo Tolak UU Ciptaker Beredar di Whats App

Massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib usia menyanyikan hymne HMI.

Aksi serupa juga dilakukan di kantor Gubernur Maluku.

Mereka mendesak gubernur menyatakan sikap penolakan Omnibus Law.

Polisi dan Demonstran Salat Berjamaah

Kumandang azan seketika membuat hening sorak sorai aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law di gedung DPRD Maluku, Senin (12/10/2020) siang.

Aparat kepolisian beserta ratusan massa aksi pun terdiam sejenak mendengarkan lantunan adzan pertanda Salat Zuhur itu.

Setelah dikumandangkan, saf langsung dibentuk tepat di halaman depan kantor DPRD.

Sejumlah aparat kepolisian kemudian mempersilahkan peserta aksi untuk mengisi saf yang tersedia.

"Mari tamang (teman, Red) merapat ke sini," ajak seorang polisi.

Curiga Ada Unsur Penganiayaan Orang Tua, Makam Bocah di Salahatu Mauku Tengah Dibongkar

2 Bayi Hidrosefalus & Spina Bifida Asal Ambon Dirujuk ke Makassar, Nasib Surmi Alami Tumor Ganas?

Salat berjamaah dimulai kurang lebih pukul 12.35 WIT.

Aparat kepolisian dan para pengunjukrasa menggelar salat.

Meski dilaksanakan di atas aspal dengan alas seadanya, salat berlangsung khusyuk.

Kurang lebih lima menit, salatselesai digelar aksi pun kembali dilanjutkan.

"Silakan teman-teman pengunjukrasa melanjutkan aksinya, kami pihak kepolisian akan mengawal aksi dengan baik," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang setelah salat.

Kapolresta Pulau Ambon Pastikan Tak Ada Pendemo Diamankan

Kapolda Maluku Terobos Lemparan Batu saat Ricuh Demo Omnibus Law di Kampus Unpatti Ambon

Aksi pun kembali digelar, ratusan massa kembali menduduki halaman depan gedung dan secara bergantian menyampaikan tuntutan aspirasi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved