2 Remaja Bongkar Makam untuk Curi Jari Kelingking Mayat, Akui Demi Mendapatkan Ilmu Menghilang
Dua remaja di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap karena nekat membongkar makam.
TRIBUNAMBON.COM - Dua remaja di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap karena nekat membongkar makam.
Mereka berniat untuk mengambil bagian tubuh mayat tersebut setelah kuburan digali.
Remaja itu diketahui masih anak di bawah umur yang berinisial RS (17) dan RE (18).
• Baru Sehari Makam di Jombang Dibongkar Misterius dan Kain Kafan Hilang, Pelaku Gali dengan Piring
• VIRAL Makam Digenangi Cairan Merah Seperti Darah, Polisi Lakukan Investigasi
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Muntei Km 8, Desa Betumonga, Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ulah perbuatan kedua remaja tersebut, pihak keluarga pemilik makam mengadukan ke pihak kepolisian.
"Karena tidak terima, keluarga pemilik makam melaporkan agar pelaku yang melakukan pembongkaran untuk diproses," ujar Kapolsek Sikakap, AKP Tirto Edhi, Selasa (21/9/2020).
Kedua remaja tersebut diketahui melakukan pengrusakan makam pada Minggu (20/9/2020).
Hal itu dilakukannya karena ingin mengambil tubuh mayat bagian kelingking.
Kata dia, kedua tersebut mengambil tubuh bagian kelingking mayat, karena mereka diketahui ingin memiliki ilmu menghilang.
"Kedua pelaku ketahuan berawal dari kecurigaan masyarakat Dusun Muntei Km 8 terhadap kedua pelaku," katanya.
Warga merasa curiga karena melihat kedua pelaku sedang membersihkan cangkul di sebuah kolam di Desa Muntei.
Hal itu dilihat setelah terjadinya pengrusakan makan atas nama Parmenas.
Akhirnya, warga menanyakan perihal pengrusakan makam tersebut kepada kedua pelaku, dan mengakuinya.
"Selanjutnya dibawa ke Polsek Sikakap guna diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," kata dia. (*)
Baru Sehari Makam di Jombang Dibongkar Misterius dan Kain Kafan Hilang
Makam seorang warga Jombang, Jawa Timur, diduga dibongkar seseorang dan ditemukan warga dalam kondisi terbuka, Minggu (20/9/2020).
Selain kondisi makam yang berantakan, satu dari tiga potong kain kafan dari jenazah yang baru dimakamkan sehari sebelumnya, juga hilang.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
• VIRAL Makam Digenangi Cairan Merah Seperti Darah, Polisi Lakukan Investigasi
• Komunitas Islam di London Gali Kuburan Massal bagi Jenazah Pasien Covid-19, Pemakaman Secara Shaf
Kapolsek Ngoro AKP Yanuar mengungkapkan, makam yang diduga dibongkar orang misterius adalah makam dari AP, warga Dusun Sumberbeji.
Ibu rumah tangga itu meninggal pada usia 26 tahun dan dimakamkan di pemakaman Dusun Sumberbeji, Sabtu (19/9/2020).
Makam AP, ungkap Yanuar, diketahui salah seorang warga dalam kondisi sudah terbongkar dan berantakan, pada Minggu petang sekitar pukul 16.00 WIB.
"Diketahui sudah terbongkar pada pukul 16.00 WIB, hari Minggu," ujar Yanuar, melalui penjelasan tertulis saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu malam.
• Bunuh Dua Keponakan, Pria di Luwu Tak Alami Gangguan Jiwa, Mengaku Dapat Bisikan Gaib
• Viral Cerita Pria Mengaku Dirasuki Makhluk Gaib Seperti Ibunya, Sabet Dada Wanita Ubrak-Abrik Masjid
Dijelaskan, dari hasil pengecekan, diketahui ada satu bagian kain kafan dari jenazah yang raib.
Kemudian, di lokasi makam yang terbongkar, ditemukan sebuah piring yang diduga sebagai alat untuk membongkar makam AP.
"Kami amankan sebuah piring yang terbuat dari seng. Kami duga sebagai alat untuk menggali," jelas Yanuar.
Ditambahkan, makam terbongkar tersebut telah dikembalikan seperti pemakaman semula oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat.
Adapun kepolisian, kata Yanuar, memulai proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif pembongkaran makam tersebut.
(Tribunpadang.com/Rezi Azwar, Kompas.com Kontributor Jombang/Moh. Syafií)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul "2 Remaja di Sumbar Nekat Bongkar Makam, Kelingking Mayat Diambil, Katanya untuk Ilmu Menghilang" dan Kompas.com dengan judul "Makam Usia Sehari Diduga Dibongkar dengan Piring, Kain Kafan Hilang".