Bunuh Dua Keponakan, Pria di Luwu Tak Alami Gangguan Jiwa, Mengaku Dapat Bisikan Gaib
"Pengakuannya masih sama, katanya ada bisikan gaib," katanya. Syamsul menambahkan, Ahmad Basri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNAMBON.COM - Polres Luwu Utara tetap malanjutkan penyidikan terhadap pelaku kasus pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, penyidikan terhadap pelaku Ahmad Basri (30) dilanjutkan karena dia tidak mengalami gangguan jiwa.
Seperti yang disampaikan beberapa orang termasuk keluarganya.
"Penyidikan tetap lanjut, dia tidak ada gangguan jiwa," kata Syamsul di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).
• Pria Bunuh Dua Bocah, Diduga Syarat Perdalam Ilmu Hitam, Mertua Temukan Benda-benda Mistis
Sejauh ini, pelaku mengaku membunuh korban karena mendapat bisikan gaib.
"Pengakuannya masih sama, katanya ada bisikan gaib," katanya.
Syamsul menambahkan, Ahmad Basri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kondisinya baik-baik saja. Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.
Bunuh Keponakan
Pada Minggu (14/6/2020) lalu, warga Desa Sumillin digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad Basri.
Pria yang dikabarkan mengalami gangguan jiwa ini menebas dua bocah perempuan dengan parang hingga tewas.
Syamsul menyebut, pelaku dan korban masih keluarga dekat.
Korban IC (5) merupakan keponakan langsung pelaku.
• Sederet Kasus John Kei, Pembunuhan Ayung hingga Diduga jadi Dalang Rusuh Green Lake City
• Dua Bocah Tewas Diduga Dibunuh Ayah Tiri, Berawal dari Ibu Korban yang Mencari Keberadaan Anaknya
Dimana bapak IC saudara kandung dari pelaku Ahmad Basri.
Begitupun dengan korban SN (5), yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin Irdan.