Pasangan Remaja di Surabaya Terjaring Razia saat Berhubungan Intim di Semak-semak
Sepasang remaja di Surabaya ditangkap Satol PP saat berhubungan intim di semak-semak.
TRIBUNAMBON.COM - Sepasang remaja di Surabaya ditangkap Satol PP saat berhubungan intim di semak-semak.
Kedua remaja tersebut kemudian diamankan dan orangtuanya dipanggil.
Tak terima anaknya disetubuhi dua kali dalam waktu bersamaan, orang tua sang gadis pun melapor ke polisi.
• Pergoki Pasangan Mesum, Pria di Singkawang Ngaku Ketua RT dan Perkosa Si Wanita di Depan Pacarnya
• Bocah 12 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dan Direkam, Ibu Korban Sempat Tak Percaya hingga Melihat Videonya
Dilansir TribunnewsBogor.com dari SuryaMalang.com Jumat (21/8/2020), pasangan yang berusia 16 tahun ini melakukan cara pacaran yang kebablasan.
Hubungan terlarang remaja tanggung inipun akhirnya menjadi kasus pidana yang ditangani polisi.
Remaja pria berinisial KAR (16) ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menodai kekasihnya, AN (15).
Ia pun ditahan karena orangtua AN tak terima dan melaporkan kasusnya ke polisi.
Kejadian itu berawal saat keduanya terjaring razia Satpol PP.
Pasangan ini tertangkap basah sedang berhubungan intim di semak-semak samping rel Kereta Api di Surabaya Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui aksi itu bermula saat KAR dengan bujuk rayu mengajak AN untuk bercinta dengannya.
• Guru Nekat Ajak Siswinya Berbuat Mesum di Dalam Mobil, Korban Dirayu akan Peroleh Nilai Bagus
• Dua Laki-laki Berbuat Mesum di Tempat Ibadah, Bermula Numpang Menginap Warga Curiga Lampu Dipadamkan
Awalnya, KAR mengajak AN untuk jalan-jalan melihat pemandangan pada, Minggu (9/8/2020) malam.
Keduanya menyusuri rel kereta api di bawah langit yang penuh bintang.
KAR dan AN kemudian memilih duduk dekat rel sambil berbincang.
Di sela perbincangan tentang masa depan berumah tangga nanti, KAR pun memulai petualangan seksnya.
Mulanya, korban diciumi hingga mulai diraba bagian intimnya.