Dua Laki-laki Berbuat Mesum di Tempat Ibadah, Bermula Numpang Menginap Warga Curiga Lampu Dipadamkan
Dua orang laki-laki melakukan hubungan seks sejenis di tempat ibadah mushala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Solok.
TRIBUNAMBON.COM - Dua orang laki-laki melakukan hubungan seks sejenis di tempat ibadah mushala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Solok, Sumatera Selatan, Senin (2/3/2020).
Mereka adalah EPS (23) dan ROP (13).
EPS adalah seorang pemuda pengangguran. Sedangkan ROP adalah remaja putus sekolah.
Satu orang berinisal EPS kini ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut empat fakta mengenai hubungan seks di tempat ibadah yang dirangkum Kompas.com:
• Guru Nekat Ajak Siswinya Berbuat Mesum di Dalam Mobil, Korban Dirayu akan Peroleh Nilai Bagus
1. Menumpang menginap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad mengatakan, kedua pria tersebut awalnya meminta izin menumpang menginap di mushala.
Mereka yang sedianya akan ke Nagari Air Dingin, Solok mengaku tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan.
"Alasannya tidak memiliki uang dan hari sudah larut malam," katanya.
EPS dan ROP kemudian meminta izin bermalam di tempat ibadah itu.
Lantaran iba, pengurus mushala pun mengizinkan keduanya bermalam.
• Sakit Hati Lamarannya Dibatalkan, Pria Ini Sebar Video Mesumnya di Akun Medsos Mantan Pacar
• Warga Resah Banyak Pasangan Berbuat Mesum di Lokasi Perkemahan, Dua Sejoli Ditangkap Polisi
2. Satu orang di bawah umur, ada unsur pemaksaan
Deny mengemukakan, satu di antara dua lelaki itu masih di bawah umur.
Ia adalah ROP yang berusia 13 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, EPS memaksa ROP melakukan hubungan sejenis di dalam mushala.