Pasangan Remaja di Surabaya Terjaring Razia saat Berhubungan Intim di Semak-semak

Sepasang remaja di Surabaya ditangkap Satol PP saat berhubungan intim di semak-semak.

Editor: Fitriana Andriyani
vocal.media
Ilustrasi 

Tak lama, KAR kemudian mengajak AN ke semak-semak tak jauh dari rel.

Di sana, KAR meminta AN melepas celana hingga terjadilah persetubuhan bocah di bawah umur itu.

Setelah asyik menyetubuhi korban selama dua kali, KAR tak menyangka jika akan ada razia satpol PP yang membuyarkan rencana bermesraan mereka ketiga kalinya.

Kronologi WNA Perancis yang Cabuli 305 Anak Tewas karena Coba Bunuh Diri, Tarik Kabel dalam Penjara

Remaja 16 Tahun Nekat Cabuli Bocah SD, Kaget hingga Terjatuh saat Lihat sang Ibu Korban

"Terbongkarnya, mereka terjaring razia pol PP yang kebetulan mencurigai suara di semak-semak. Akhirnya saat didekati, terdapat sepasang kekasih di bawah umur itu sedang berbuat mesum" kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Ananta, Kamis (20/8/2020).

Setelah itu, kedua orang tua mereka dipanggil.

Tak terima tahu kenyataan anaknya disetubuhi dua kali dalam waktu yang sama di semak-semak, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.

"Saat kami bawa ke Mapolres, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Meski atas dasar sama-sama suka,KAR tetap bisa dijerat pasal persetubuhan anak dibawah umur tentang perlindungan anak dibawah umur," tandasnya.

Akibat perbuatannya itu kini KAR terpaksa dijerat hukum dan tengah dititipkan di Bapas Surabaya untuk jalani prosesnya.

Kasus Serupa

Peristiwa pencabulan terhadap seorang remaja oleh kekasihnya kembali terjadi.

Kali ini peristiwa itu terjadi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Seorang remaja berinisial RF (18) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli pacarnya yang masih di bawah umur.

Sebelum menyetubuhi kekasihnya itu, pelaku terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan.

Korban pun tak kuasa menolak keinginan pelaku yang melampiaskan nafsunya di sebuah kebun.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Jalil mengatakan, pelaku mencabuli AS (14) di sebuah kebun yang tak jauh dari Bandara Kotabaru.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved