Pria Bunuh Istri, Jengkel 9 Tahun Rutin Kirim Rp 35 Juta/Bulan dari Amerika Tak Terlihat Hasilnya
Pria bunuh istri karena curiga diselingkuhi lantaran kirim uang Rp 35 juta/bulan selama 9 tahun merantau di AS, tapi di rumah tak terlihat hasilnya.
TRIBUNAMBON.COM - Motif pembunuhan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya, Jumat (31/7/2020), terungkap.
Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono mengungkapkan, pelaku S (49) mengaku jengkel dan menduga istrinya selingkuh selama ditinggal merantau ke Amerika Serikat.
"(Motif) pertama karena asmara (cemburu) dan yang kedua karena motif ekonomi," ujar Hariyono, saat menggelar siaran pers di Mapolres Jombang, Senin (3/8/2020).
Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jumat (31/7/2020).
S membunuh istrinya, SI (48), menggunakan sebuah golok.
• Sering Digosipkan Suami Nella Kharisma, Beredar Video Pernikahan Cak Malik dengan Yuliana Saputri
• Wanita Hamil Tewas Dianiaya Suami karena Alasan Sepele, Hembuskan Napas Terakhir di Pelukan Pelaku
Hariyono menjelaskan, S merantau ke Amerika selama sembilan tahun dan baru pulang ke rumahnya sekitar empat bulan lalu.
Selama di Amerika, pelaku rutin mengirimkan uang kepada istrinya.
Saat pulang dari perantauan, S menemukan sesuatu yang janggal di rumahnya.
Aset yang dimilikinya tak sebanding dengan uang yang telah dikirimkan kepada istrinya.
Menurut Hariyono, kejengkelan pelaku memuncak kala istrinya seringkali mengelak saat ditanya tentang penggunaan uang yang dikirimkan dari Amerika.
"Ada motif ekonomi karena pelaku ngirim uang berapa kali lewat transfer, tapi hasilnya di rumah tidak sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Hariyono.
• Aminah Tewas Seketika saat Peluk Suami yang Terkapar Tersengat Listrik, Anak Jadi Saksi
• Wanita di Palembang Selundupkan Gergaji dalam Makanan yang Dikirim ke Suami untuk Kabur dari Penjara
Hariyono menambahkan, S ditahan di Mapolres Jombang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 240 subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sudah curiga sejak lama Sementara itu, S mengaku telah lama curiga dengan sikap istrinya. Kecurigaan itu telah ada sejak tahun pertama merantau di Amerika.
Namun, S tak bisa membuktikan kecurigaannya.