Sabtu, 25 April 2026

Virus Corona di Ambon

PSBB Transisi Ambon, ASN Punya Penyakit Bawaan Dianjurkan Bekerja di Rumah

Namun bagi ASN dengan penyakit penyerta tetap dirumah kan alias bekerja dari rumah.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
Apel rutin pagi hari ASN Pemkot Ambon, sebelum dirumahkan imbas corona. 

"9 jenis penyakit bawaan yang dilarang oleh pemerintah kota Ambon untuk ASN itu tidak masuk yaitu penyakit jantung, tbc, autoimun, hipertensi, kanker sejenis, ginjal, maupun ibu hamil," tambahnya.

Menurutnya bukan hanya staf, aturan ini juga berlaku bagi pejabat struktural yang mempunyai penyakit bawaan juga diwajibkan oleh Pemerintah Kota untuk berkantor dari rumah.

"Termasuk pejabat struktural yang penyakit bawaan pun pemerintah kota mewajibkan mereka untuk bekerja dari rumah," terangnya.

Hal ini dilakukan tentu untuk meminimalisir risiko bagi ASN yang memiliki penyakit bawahan tidak terpapar corona dan dapat melakukan pengobatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit.

Kabar Gembira, Seluruh Pasien Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya Dinyatakan Sembuh

"Jadi itu diberikan kesempatan bagi pimpinan opd karena masing-masing ASN tahu mengenai kondisi penyakit bawaan nya sehingga mereka diberikan kesempatan bekerja di rumah untuk mengobati diri mereka pada dokter yang ada ada pada Puskesmas terdekat," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved