Pelanggan PLN Maluku dan Sekitarnya, Bantuan Keringanan Biaya Listrik Diperpanjang hingga September

PLN siap memperpanjang program bantuan keringanan biaya listrik bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Instagram @pln_id
Pelanggan PLN Maluku dan Sekitarnya, Bantuan Keringanan Biaya Listrik Diperpanjang hingga September 

Laporang Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - PLN siap memperpanjang program bantuan keringanan biaya listrik bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020. 

Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat di masa krisis pandemi Covid-19.

Melalui keterangan pers dari PLN Maluku kepada TribunAmbon.com, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril mengatakan seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

“Secara sistem, perpanjangan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan pelaksanaan stimulus yang pertama,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.

Dia mengaku, dari tehnis pelaksanaan program ini tidak akan mengalami kendala yang berarti khususnya untuk penagihan bulan Juli hingga September karena sifatnya perpanjangan. Pihaknya memastikan program ini akan tepat sasaran yaitu memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada pada Kementerian Sosial.

Dia menambahkan, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

PLN Maluku dan Maluku Utara Siapkan Layanan Baca Meter Mandiri untuk Tagihan Listrik Juli

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

PLN akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis April s.d September 2020

2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50 persen tagihan/token listrik April s.d September 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24 juta sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,6 juta pelanggan.

Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 500 ribu pelanggan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved