Istana Tegaskan Pemerintah Tak Ada Sangkut Paut dengan Buzzer yang Menyerang Bintang Emon
Yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang, dihalangi, atau dibatasi," kata Donny
Belakangan, tuduhan itu langsung dibantah oleh bintang dengan menunjukkan hasil tes urin terbaru dari sebuah rumah sakit.
• Dituntut 1 Tahun Penjara, Refly Harun Justru Minta Penyerang Novel Baswedan Dibebaskan, Mengapa?
• Neta S Pane: Kasus Novel Baswedan Didramatisasi, Padahal untuk Tutupi Kasus Pembunuhan di Bengkulu
Donny pun memastikan pihak istana atau pemerintah tak berhubungan dengan akun buzzer yang menyerang Bintang Emon itu.
Ia juga menegaskan, pemerintah tak akan melindungi pihak di balik akun buzzer itu.
"Kalau mereka dalam aktivitasnya ternyata ada unsur pidana, ya silakan diproses," ucap Donny.
Namun Donny juga menegaskan, aparat penegak hukum tak bisa langsung menindak akun-akun buzzer itu tanpa adanya laporan ke polisi.
Sebab, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan delik aduan. "Kalau merasa dirugikan, silahkan dilaporkan," kata Donny.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Sarankan Bintang Emon Laporkan Buzzer ke Polisi" dan"Istana: Hak Bintang Emon untuk Berekspresi dan Berpendapat".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/bintang-emon-kunci-akun.jpg)