Neta S Pane: Kasus Novel Baswedan Didramatisasi, Padahal untuk Tutupi Kasus Pembunuhan di Bengkulu
Ketua Presidium IPW Neta S Pane ingin bukti apakah wajah Novel Baswedan disiram air keras atau disiram air aki yang sudah dicampur air biasa.
TRIBUNAMBON.COM - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, majelis hakim PN Jakarta Utara harus bekerja promoter (profesional, modern, dan terpercaya).
Hal ini untuk membuktikan apakah wajah Novel Baswedan disiram air keras atau disiram air aki yang sudah dicampur air biasa.
"Sebab jika disiram air keras, pastilah wajah Novel sudah melepuh dan hancur, seperti korban penyiraman air keras lainnya."
"Sementara wajah Novel saat ini masih mulus dan tetap tampan," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Selasa (16/6/2020).
Neta S Pane melihat saat ini ada upaya penyesatan hukum yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus Novel Baswedan.
"Kasus ini didramatisasi dan dipolitisasi sedemikian rupa, seolah-olah menjadi kasus yang luar biasa dan heboh."
"Padahal tujuannya hanya untuk menutupi kasus Novel yang sudah menjadi tersangka pembunuhan di Bengkulu," tutur Neta S Pane.
Tragisnya, lanjut dia, orang-orang yang melakukan penyesatan hukum itu adalah para pakar hukum, aktivis HAM, dan politikus yang hendak memojokkan atau menjatuhkan citra Presiden Jokowi.
"Sebab itu IPW berharap jaksa dan majelis hakim tidak terpengaruh dengan provokasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini."
"Yang seolah-olah hendak mendukung Novel padahal tujuannya hendak menjatuhkan Presiden Jokowi," ucapnya.
Sejauh ini, menurut Neta S Pane, IPW menilai sikap jaksa dan majelis hakim dalam memproses kasus Novel Baswedan sudah on the track, sehingga tidak perlu takut terhadap manuver para pendukung Novel Baswedan dan pendukungnya.

"Apalagi mereka melakukan manuver yang tidak masuk akal, yakni menarik-narik Jokowi ke dalam kasus ini."
"Seharusnya para pakar hukum dan aktivis HAM itu justru harus mendorong Jokowi agar memerintahkan Jaksa Agung segera melimpahkan BAP kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel ke PN Bengkulu."
"Agar kasusnya tuntas dan Novel tidak terus-menerus tersandera," papar Neta S Pane.
Terlepas dari hal itu, kata Neta S Pane, IPW berharap majelis hakim bekerja promoter untuk membuktikan Novel Baswedan disiram air keras atau air aki yang sudah dicampur air.