Istana Tegaskan Pemerintah Tak Ada Sangkut Paut dengan Buzzer yang Menyerang Bintang Emon
Yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang, dihalangi, atau dibatasi," kata Donny
TRIBUNAMBON.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah menilai, tak ada yang salah dari langkah komika Bintang Emon mengkritik jalannya sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Ia menegaskan, pemerintah tak keberatan dengan kritik yang disampaikan Bintang Emon lewat video di Instagram itu.
"Pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik.
Yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang, dihalangi, atau dibatasi," kata Donny saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
• Bintang Emon Disebut Telah Dilaporkan Charlie Wijaya, Pria yang Mengaku Kader PSI
• Tepis Fitnah Buzzer Terhadapnya, Bintang Emon Lakukan Tes Urine, Hasilnya Negatif Narkoba
Donny pun menegaskan, serangan oleh pendengung atau buzzer kepada Bintang Emon tak ada kaitannya dengan pemerintah.
Donny menilai bahwa sejumlah akun tersebut bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi pemerintah.
"Pemerintah tidak ada sangkut-pautnya dengan buzzer-buzzer itu," ucap Donny.
Donny pun mempersilakan pihak yang keberatan dengan ulah buzzer tersebut untuk melapor ke pihak kepolisian.
Ia memastikan bahwa pemerintah tak akan melindungi akun buzzer tersebut.
• Bintang Emon Kunci Akun hingga Trending, Difitnah soal Narkoba setelah Sindir Penyerang Novel
• Keberatan dengan Tuntutan Penjara 1 Tahun, Kuasa Hukum Minta Terdakwa Penyerang Novel Dibebaskan
"Jadi buzzer-buzzer itu saya kira kalau ternyata mereka terbukti ada pelanggaran hukum ya silakan diproses saja," kata dia.
Donny Gahral menyarankan komika Gusti Bintang alias Bintang Emon untuk melaporkan akun buzzer yang menyerangnya ke pihak kepolisian.
"Kalau memang ada fitnah di situ, ada pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan, kan bisa dilihat pasal-pasalnya yang mana. Kalau tidak (lapor polisi), ya tidak diproses," kata Donny.
Diketahui, Bintang Emon 'diserang' buzzer usai ia mengunggah video yang mengkritik sidang kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Dalam video itu, pemenang dalam kompetisi stand up comedy tahun 2017 tersebut menyindir langkah jaksa yang menuntut dua terdakwa penyerang Novel dengan hukuman satu tahun penjara.
Sejumlah akun di twitter kemudian menyebarkan informasi bahwa Bintang Emon adalah pengguna narkoba.
Belakangan, tuduhan itu langsung dibantah oleh bintang dengan menunjukkan hasil tes urin terbaru dari sebuah rumah sakit.
• Dituntut 1 Tahun Penjara, Refly Harun Justru Minta Penyerang Novel Baswedan Dibebaskan, Mengapa?
• Neta S Pane: Kasus Novel Baswedan Didramatisasi, Padahal untuk Tutupi Kasus Pembunuhan di Bengkulu
Donny pun memastikan pihak istana atau pemerintah tak berhubungan dengan akun buzzer yang menyerang Bintang Emon itu.
Ia juga menegaskan, pemerintah tak akan melindungi pihak di balik akun buzzer itu.
"Kalau mereka dalam aktivitasnya ternyata ada unsur pidana, ya silakan diproses," ucap Donny.
Namun Donny juga menegaskan, aparat penegak hukum tak bisa langsung menindak akun-akun buzzer itu tanpa adanya laporan ke polisi.
Sebab, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan delik aduan. "Kalau merasa dirugikan, silahkan dilaporkan," kata Donny.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Sarankan Bintang Emon Laporkan Buzzer ke Polisi" dan"Istana: Hak Bintang Emon untuk Berekspresi dan Berpendapat".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/bintang-emon-kunci-akun.jpg)