Virus Corona di Ambon
PSBB Ambon Resmi Disetujui Kemenkes Tapi Penerapannya Menunggu Perwali, Ini Janji Wali Kota
Meski Kementerian Kesehatan RI telah menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, namun penerapannya belum dapat dilakukan
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNAMBON.COM - Meski Kementerian Kesehatan RI telah menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon, namun penerapannya belum dapat dilakukan.
Demikian lantaran belum ada Peraturan Walikota (Perwali) Ambon sebagai dasar hukum pelaksanaan PSBB.
Seperti yang disampaikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat ditemui TribunAmbon.com di Balai Kota Ambon Kamis (11/6/2020).
• BMKG Pattimura Ambon Prediksi Puncak Musim Hujan di Maluku Terjadi Juli-Agustus
Menurutnya Peraturan Wali Kota harus keluar sebelum penerapan sebagai payung hukum untuk pelaksanaan PSBB Ambon.
"Jadi begini setelah itu penetapan itu nanti implementasi harus dibuat dengan Perwali jadi sudah ada persetujuan dari Kementerian (Kemenkes, Red) tapi nanti pelaksanaannya itu nanti ada lewat Perwali lagi," tambahnya.
Terkait dengan pernyataan Gubernur Maluku Murad Ismail tentang Kota Ambon sudah ditetapkan sebagai kawasan penerapan PSBB, Louhanapessy meluruskan.
Kata Louhanapessy, yang dimaksud Gubernur Murad Ismail mungkin adalah Provinsi Maluku yang sudah menerima Surat keputusan (SK).
• Pemkot Ambon Akui Belum Terima SK Resmi Persetujuan PSBB dari Pusat
Namun, lanjutnya, bukan berarti Kota Ambon telah menerapkan PSBB.
"Sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan SK Menkes tidak secara otomatis dia berlaku, jadi Pak Gubernur maksud itu sudah terima SK-nya sudah oke tapi tindaklanjutnya itu dengan Perwali," paparnya.
Menurutnya Pemkot Ambon masih menunggu petunjuk lanjutan dari provinsi, kendati demikian PSBB bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
‘’Sesungguhnya PSBB ini ditindaklanjuti dari PKM ini, namun mungkin ada yang sedikit ditambah misalnya soal pendidikan, sosial budaya, kegamaaan dan penegakan aturan," jelasnya.
"Sepertinya dengan apa yang sudah dilaksanakan selama PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Red) ini, masyarakat kita sudah bisa, jadi nanti impelentasi PSBB tidak terlalu sulit,’’ terangnya.
PSBB nanti diakuinya juga merupakan peningkatan dari pelaksanaan PKM yang saat ini telah diterapkan di Kota Ambon.
Selain itu, dengan PKM yang dilaksanakan saat ini telah memberikan contoh kepada masyarakat kendati sejumlah aspek harus dibenahi dalam penyelenggaraan PSBB ke depan.
• 2 Hari Pelaksanaan PKM Ambon, Wawali Pastikan Mulai Besok Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar