George Floyd Ternyata Positif Virus Corona Sejak April 2020, Ini Hasil Autopsi Lengkapnya!
George Floyd pria Amerika Serikat (AS) yang tewas setelah diijak lehernya oleh polisi ternyata telah dites positif untuk virus corona sejak bulan Apri
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Fitriana Andriyani
Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua dalam kasus itu.
Seorang pengacara untuk keluarga Floyd menyambut dakwaan tersebut.
Tetapi mengatakan dia mengharapkan tuduhan pembunuhan yang lebih serius dan ingin semua petugas yang ikut serta dalam penangkapan George Floyd dihukum.
Pengacara asal Hennepin, Mike Freeman mengatakan, lebih banyak tuduhan mungkin terjadi.
Mike Freeman mengatakan penyelidikan terhadap tiga petugas lainnya berlanjut, tetapi pihak berwenang merasa pantas untuk fokus pada pelaku yang paling berbahaya.
Chauvin diduga mengabaikan keprihatinan petugas lainnya, yang ingin menggulingkan Floyd ke sisinya, menurut pengaduan kriminal.
Media juga mengatakan bahwa otopsi mengungkapkan tidak ada alasan pencekikan sebagai penyebab kematian George Floyd.
Namun hasil otopsi menyimpulkan bahwa kematian George lantaran efek gabungan dari pencekikan, potensi minuman keras dalam tubuh Floyds dan masalah kesehatan yang mendasarinya, termasuk penyakit jantung, kemungkinan berkontribusi pada kematiannya.
Akibatnya Keluarga Floyd menginginkan otopsi lagi secara mandiri.
Polisi berusaha memasukkan Floyd ke dalam mobil patroli karena dicurigai mengeluarkan uang kertas $ 20 palsu.
Kerusuhan
Kasus kematian Gorge Floyd tersebut pun mengundang kerusuhan besar.
Kerusuhan tersebut dipicu atas tindakan semena-mena kepolisian Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd.
George Floyd diketahui meninggal dunia setelah lehernya diinjak oleh seorang polisi setempat karena dianggap melawan petugas pada Senin (25/5/2020) lalu.
Seorang pengunjuk rasa bahkan menendang pintu rumah mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin di Florida pada 29 Mei 2020, lalu.
George Floyd diketahui meninggal dunia setelah lehernya diinjak oleh seorang polisi setempat karena dianggap melawan petugas pada Senin (25/5/2020) lalu.
Polisi Minneapolis Derek Chauvin dipecat setelah tertangkap kamera melakukan penahanan berbahaya pada George Floyd (46).
Secara tragis George Floyd tampak terengah-engah dan mengemis agar dirinya dapat terlepas dari cengkeraman polisi.
Sementara Ribuan pengunjuk rasa telah turun ke jalan-jalan kota Minnesota menuntut Derek Chauvin didakwa atas insiden itu, dengan cat merah dan kata 'pembunuh' dipulas di jalan masuknya.
Akibat kejadian tersebut, kerusuhan yang berujung penjarahan ini pun pecah di Kota Minneapolis pada Rabu (27/5/2020) malam waktu setempat.
Akibat kerusuhan pertama ini, satu orang ditembak dan dibunuh di dekat lokasi protes, dan polisi telah menangkap seorang tersangka atas kemungkinan tuduhan pembunuhan, Star Tribune melaporkan.

Polisi juga menanggapi laporan penikaman dan menemukan seorang pria terbaring di trotoar.
Polisi kemudian mengatakan pria itu telah ditembak, dan dia dinyatakan meninggal di rumah sakit.
Gumpalan asap dan abu menutupi jalan-jalan kota setelah Kamis pagi (28/5/2020).
(TribunAmbon.com/Garudea Prabawati)