George Floyd Ternyata Positif Virus Corona Sejak April 2020, Ini Hasil Autopsi Lengkapnya!

George Floyd pria Amerika Serikat (AS) yang tewas setelah diijak lehernya oleh polisi ternyata telah dites positif untuk virus corona sejak bulan Apri

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Fitriana Andriyani
kstp.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. 

TRIBUNAMBON.COM - George Floyd pria Amerika Serikat (AS) yang tewas setelah diijak lehernya oleh polisi ternyata telah dites positif untuk virus corona (covid-19) sejak bulan April 2020.

Sementara hal tersebut bukan faktor dalam kematiannya, dan hasil autopsi lengkapnya telah terungkap.

Dilansir dari New York Post, Floyd kemungkinan tidak lagi bergejala ketika empat petugas kepolisian Minneapolis membunuhnya, menurut Dr. Andrew Baker, kepala pemeriksa medis di Kabupaten Hennepin.

“Karena positif covid-19 dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi penyakit klinis, dan hasil autopsi kemungkinan besar mencerminkan George Floyd positif asimptomatik tetapi persisten dari infeksi sebelumnya,” tulis Baker dalam laporan tersebut, yang dirilis Rabu dengan izin keluarga Floyd.

Laporan hasil autopsi Floyd sebanyak 20 halaman penuh menyatakan bahwa kematian Floyd adalah pembunuhan.

Bahwa ia meninggal ketika jantungnya berhenti sementara petugas Derek Chauvin menekan lehernya dalam video penangkapan yang dilihatnya secara luas.

Hasil Autopsi Kedua George Floyd Beda dengan yang Pertama, Tak Ada Masalah Penyakit Tapi Pembunuhan

Hasil proses otopsi kedua George Floyd telah dikeluarkan, setelah sebelumnya hasil otopsi pertama juga telah diketahui publik.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil otopsi pertama mengungkapkan tidak ada alasan pencekikan sebagai penyebab kematian George Floyd.

Namun hasil otopsi menyimpulkan bahwa kematian George lantaran efek gabungan dari pencekikan, potensi minuman keras dalam tubuh Floyds dan masalah kesehatan yang mendasarinya, termasuk penyakit jantung, kemungkinan berkontribusi pada kematiannya.

Dilansir dari The Sun akibatnya Keluarga Floyd menginginkan otopsi lagi secara mandiri.

Dan hasil otopsi kedua menyebutkan George Floyd meninggal karena asfiksia lantaran kompresi leher dan punggung yang menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak.

Keluarga Floyd mengumumkan temuan itu pada hari Senin (1/6/2020), seminggu setelah George Floyd meninggal dalam penahan polisi secara brutal.

Adanya hasil otopsi tersebut, keluarga menyerukan mantan Petugas Kepolisian Minneapolis Derek Chauvin untuk didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama.

Otopsi independen, yang dilakukan oleh Michael Baden dan Allecia Wilson, ditetapkan sebagai "pembunuhan".

Donald Trump Disebut Diamankan ke Bunker Bawah Tanah Selama Protes George Floyd, Faktanya?

Buntut Tewasnya George Floyd, Rumah sang Polisi Pembunuh Diamuk Massa, hingga Istrinya Minta Cerai

"Tekanan yang berkelanjutan di sisi kanan arteri karotis George Floyd menghambat aliran darah ke otak, dan berat di punggungnya menghambat kemampuannya untuk bernapas," sebut pengacara dari keluarga Floyd.

Penguji independen menemukan bahwa berat di punggung George Floyd, borgol, dan posisi adalah faktor yang berkontribusi karena mereka mengganggu kemampuan diafragma Floyd untuk berfungsi.

"Dari semua bukti, para dokter mengatakan sekarang tampaknya Floyd meninggal di tempat kejadian," kata pernyataan itu, yang bertentangan dengan pihak berwenang, yang mengatakan Floyd meninggal di Pusat Medis Hennepin di Minneapolis.

Baden mengatakan apa yang dia dan Wilson temukan konsisten dengan apa yang dilihat orang.

Orang-orang berkumpul dalam aksi protes atas kematian George Floyd, di Trafalgar Square pada 31 Mei 2020 di London, Inggris.
Orang-orang berkumpul dalam aksi protes atas kematian George Floyd, di Trafalgar Square pada 31 Mei 2020 di London, Inggris. (Ilyas Tayfun Salci / ANADOLU AGENCY / Anadolu Agency via AFP)

Tidak ada masalah kesehatan lain yang dapat menyebabkan atau berkontribusi pada kematiannya.

"Polisi memiliki kesan keliru bahwa jika George Floyd dapat berbicara, Floyd bisa bernafas. Itu tidak benar."

Pada konferensi pers pada hari Senin, Baden mengatakan Floyd tidak memiliki masalah kesehatan mendasar yang berkontribusi pada kematiannya.

"Dia tidak bisa bernafas dan itu adalah pembunuhan," katanya.

"Dia dalam kondisi sehat," kata Baden.

"Penyebab kematiannya adalah kompresi asfiksia pada leher dan punggung."

Pengacara keluarga mengatakan apa yang dilihat di video adalah persis apa yang terjadi. Para petugas polisi itu adalah penyebab langsung kematian George Floyd.

Penyebab Kematian

Dikabarkan New York Post, George Floyd ditangkap polisi karena dugaan pemalsuan uang saat berbelanja di sebuah toko makanan.

Tagihan tersebut senilai USD 20 atau sekitar Rp 294 ribu.

Pemilik Cup Foods, tempat Floyd diduga melakukan praktik pemalsuan itu, Mahmoud Abumayyaleh menceritakan alasan pria berusia 46 tahun tersebut ditangkap kepada CNN.

Mahmoud mengungkapkan seorang karyawannya menelepon polisi setelah Floyd diduga mencoba melakukan pembelian menggunakan uang palsu.

Donald Trump Izinkan Polisi Tembak Penjarah di Aksi George Floyd, Taylor Swift Beri Komentar Menohok

Ketika itu Floyd sudah keluar dari toko ketika karyawan toko baru menyadari uangnya palsu.

"Staf saya memanggil polisi, mempraktikkan protokol, dan ketika polisi tiba, Floyd masih di luar, dan saat itulah mereka mendekatinya," kata Mahmoud, dikutip dari Baller Alert.

Mahmoud mengatakan seorang keluarganya melihat Floyd ditangkap dan mencoba melarang polisi untuk menginjak lehernya.

Istri Derek Chauvin Minta Cerai

Istri Derek Chauvin , petugas kepolisian Minneapolis yang dipecat lantaran tuduhan membunuh George Floyd, dilaporkan mengajukan gugatan cerai.

Dilansir dari New York Post, Pengacara untuk istri tersebut bernama Kellie Chauvin mengatakan bahwa dia sedang proses perceraian dengan Derek Chauvin.

"Dia sangat terpukul oleh kematian Tuan Floyd," kata sang pengacara yang menyampaikan perasaannya.

"Simpati terbesarnya terletak pada keluarga George Floyd, orang-orang yang dicintainya, dan dengan semua orang yang berduka."

"Dia telah mengajukan pembubaran pernikahannya," lanjut keterangan sang pengacara.

Kellie Chauvin tidak memiliki anak dari pernikahannya saat ini, kata surat itu, dan tidak jelas berapa lama pasangan itu menikah.

Buntut Tewasnya George Floyd, Rumah sang Polisi Diamuk Massa

Polisi Minneapolis yang injak leher George Floyd hingga tewas, Derek Chauvin telah didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga.

Dilansir dari The Sun, Derek Chauvin juga telah dituduh mengabaikan petugas lain yang khawatir terkait penangakapan brutal George Floyd hingga tewas.

Derek Chauvin (44) pun telah ditahan 4 hari setelah Floyd (46) meninggal dunia.

Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua dalam kasus itu.

Seorang pengacara untuk keluarga Floyd menyambut dakwaan tersebut.

Tetapi mengatakan dia mengharapkan tuduhan pembunuhan yang lebih serius dan ingin semua petugas yang ikut serta dalam penangkapan George Floyd dihukum.

Pengacara asal Hennepin, Mike Freeman mengatakan, lebih banyak tuduhan mungkin terjadi.

Mike Freeman mengatakan penyelidikan terhadap tiga petugas lainnya berlanjut, tetapi pihak berwenang merasa pantas untuk fokus pada pelaku yang paling berbahaya.

Chauvin diduga mengabaikan keprihatinan petugas lainnya, yang ingin menggulingkan Floyd ke sisinya, menurut pengaduan kriminal.

Media  juga mengatakan bahwa otopsi mengungkapkan tidak ada alasan pencekikan sebagai penyebab kematian George Floyd.

Namun hasil otopsi menyimpulkan bahwa kematian George lantaran efek gabungan dari pencekikan, potensi minuman keras dalam tubuh Floyds dan masalah kesehatan yang mendasarinya, termasuk penyakit jantung, kemungkinan berkontribusi pada kematiannya.

Akibatnya Keluarga Floyd menginginkan otopsi lagi secara mandiri.

Polisi berusaha memasukkan Floyd ke dalam mobil patroli karena dicurigai mengeluarkan uang kertas $ 20 palsu.

Kerusuhan

Kasus kematian Gorge Floyd tersebut pun mengundang kerusuhan besar.

Kerusuhan tersebut dipicu atas tindakan semena-mena kepolisian Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd.

George Floyd diketahui meninggal dunia setelah lehernya diinjak oleh seorang polisi setempat karena dianggap melawan petugas pada Senin (25/5/2020) lalu.

Seorang pengunjuk rasa bahkan menendang pintu rumah mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin di Florida pada 29 Mei 2020, lalu.

George Floyd diketahui meninggal dunia setelah lehernya diinjak oleh seorang polisi setempat karena dianggap melawan petugas pada Senin (25/5/2020) lalu.

Polisi Minneapolis Derek Chauvin dipecat setelah tertangkap kamera melakukan penahanan berbahaya pada George Floyd (46).

Secara tragis George Floyd tampak terengah-engah dan mengemis agar dirinya dapat terlepas dari cengkeraman polisi.

Sementara Ribuan pengunjuk rasa telah turun ke jalan-jalan kota Minnesota menuntut Derek Chauvin didakwa atas insiden itu, dengan cat merah dan kata 'pembunuh' dipulas di jalan masuknya.

Akibat kejadian tersebut, kerusuhan yang berujung penjarahan ini pun pecah di Kota Minneapolis pada Rabu (27/5/2020) malam waktu setempat.

Akibat kerusuhan pertama ini, satu orang ditembak dan dibunuh di dekat lokasi protes, dan polisi telah menangkap seorang tersangka atas kemungkinan tuduhan pembunuhan, Star Tribune melaporkan.

Derek Chauvin, anggota kepolisian yang menginjak leher George Floyd, kerap mendapatkan keluhan hingga berujung tindakan disipliner.
Derek Chauvin, anggota kepolisian yang menginjak leher George Floyd, kerap mendapatkan keluhan hingga berujung tindakan disipliner. (CBS Evening News)

Polisi juga menanggapi laporan penikaman dan menemukan seorang pria terbaring di trotoar.

Polisi kemudian mengatakan pria itu telah ditembak, dan dia dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Gumpalan asap dan abu menutupi jalan-jalan kota setelah Kamis pagi (28/5/2020).

(TribunAmbon.com/Garudea Prabawati)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved