Virus Corona di Ambon
Rencana Lain Wali Kota Richard Jika Usulan PSBB Ambon Ditolak Kemenkes, Singgung Warga
Meskipun demikian, Wali Kota Ambon Richad Louhenapessy memiliki rencana lain kendati jika nantinya usulan PSBB akhirnya ditolak Kemenkes.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNAMBON.COM - Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ambon yang diajukan oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Pemerintah Provinsi Maluku ke Kementerian Kesehatan Kemenkes) RI masih perlu dikaji lagi untuk mendapatkan persetujuan.
Meskipun demikian, Wali Kota Ambon Richad Louhenapessy memiliki rencana lain kendati jika nantinya usulan PSBB akhirnya ditolak Kemenkes.
Lohenapessy mengatakan jika usulan PSBB Ambon ditolak, mau dan tidak mau seluruh warga Kota Ambon harus bekerjasama dengan Pemerintah dalam memberantas wabah tersebut.
• Masa Kerja ASN Kota Ambon dari Rumah Kembali Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
"Kalau (usulan PSBB, Red) ditolak, ini masyarakat harus bersama-sama," ujarnya di Senin, (18/5/3020).
Dia menjelaskan jika usulam PSBB ditolak dan warga tidak dapat bekerjasama dengan Pemerintah, maka Pemerintah akan kewalahan dalam memerangi pandemi Covid-19.

Untuk itu masyarakat diminta untuk bekerjasama dalam memerangi penyebaran Covid-19 di Kota Ambon dengan cara selalu menerapkan protokol kesehatan dan bersikap jujur jika mengalami gejala yang menuju pada COVID.
Dengan begitu ia mengangap peran masyarakat sangatlah penting dalam memberantas pandemi ini.
• Wali Kota Ambon: Satukan Presepsi Jadi Kunci Utama Pelaksanaan PSBB, Upaya Perangi Covid-19
"Karena kalau masyarakat tidak bersama-sama yang berat pemerintah, karena kita harus betul-betul meng-cover warga punya kesehatan dan keluarganya di sekitar," katanya.
"Oleh karena itu pemerintah tidak mungkin sendiri harus partisipasi dari masyarakat secara bersama," tuturnya.
Meski demikian ia tetap berharap agar usulan PSBB tidak ditolak Kementerian Kesehatan sehingga pemerintah daerah dapat membenahi dan mengupayakan pemberantasan pandemi tersebut.
"Kita berharap untuk (usulan PSBB, Red) tidak ditolak," tambahnya.
2 Pekan Dulu
Sisi lain, seluruh persyaratan yang diajukan telah dipenuhi oleh Pemerintah Kota untuk kemudian dapat diterima oleh Kementerian Kesehatan.
"Saya berharap dilihat dari kondisi ini seluruh persyaratan terpenuhi tinggal dari kesehatan datang konfirmasi setelah oke langsung ditetapkan mungkin 2 pekan dulu," terangnya.
• Sistem Ganjil Genap untuk Pedagang Pasar Mardika, Tak Bisa Berjualan Serentak saat PSBB Ambon