Virus Corona
Masa Kerja ASN Kota Ambon dari Rumah Kembali Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat Masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dari rumah (work from home/WFH) kembali diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNAMBON.COM - Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat Masa kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dari rumah (work from home/WFH) kembali diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan ini sebagai respon atas upaya pencegahan perluasan penyebaran Covid-19.
Hal ini sesuai arahan Pempus yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 54/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno saat dihubungi Tribunambon.com Minggu,(17/5/20) membenarkan hal tersebut sesuai arahan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Itu.
Menurutnya, masa kerja ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon dari rumah kembali diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020 mendatang.
"Perpanjang ASN kerja dari rumah dari sampai dengan 29 Mei, awalnya sampai dengan 14 Mei 2020," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya perpanjang tersebut, akan ada pengedaran surat yang diterima kepada seluruh ASN untuk dapat ditindaklanjuti.
"Kita akan mengedarkan surat edaran dari Pemerintah Pusat bagi seluruh ASN di Kota Ambon terkait dengan diperpanjangnya masa kerja ASN dari rumah," tuturnya.
Selanno menjelaskan untuk sistem kerjanya tetap dilakuakan seperti awal yang pengaturan kerja diatur masing-masing Organissi Perangkat Daerah (OPD) maupun instasi terkait di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
"Kita punya sistem kerjanya seperti biasa yang sudah dilakukan ASN," tambahnya
Untuk itu dirinya berharap agar seluruh ASN tetap dapat mengikuti segala kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan.
Dia menjelaskan, ASN yang dirumahkan ini dilakukan untuk meminimalisir tingginya tingkat penyebaran wabah corona di Kota Ambon, lantaran aktifitas perkantoran yang ramai menjadi salah satu faktor penyenab penyebaran wabah virus ini.
Ia menjelaskan, covid-19 sendiri saat ini menjadi virus yang menakutkan karena tidak dapat dilihat oleh mata telanjang dan penyebarannyapun cukup cepat dari manusia satu ke manusia lainnya.
Dengan begitu, ASN harus tetap berada di rumah dan bekerja sesuai arahan yang diberikan. Dan tidak keluar rumah saat tidak ada kepentingan mendesak.
"Wabah ini cukup cepat penularannya dari manusia ke manusia. Untuk itu tiap ASN harus berada dan bekerja dari rumah dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah dan tidak untuk keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak," tutupnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/apel-rutin-pagi-hari-asn-pemkot-ambon.jpg)