Virus Corona di Ambon
Sering Dipakai Tempat Minum Miras hingga Berkerumun, Tongkrongan di Urimesing Ambon Dibongkar
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon membongkar sejumlah kios dan posko di kawasan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Jumat (15/5/2020) siang
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon membongkar sejumlah kios dan posko di kawasan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Jumat (15/5/2020) siang .
Pembongkaran dilakukan lantaran posko dan kios tersebut kerap dijadikan tempat tongkrongan dan pesta minuman keras ditengah pandemi Corona yang kian mengancam.
"Tongkrongan tersebut seringkali menjadi sumber keributan sehingga meresahkan warga," ungkap Lurah Urimesing, CH. V Tuassun.
• Operasi SAR Ditutup, Satu Korban Hilang Longboat Tenggelam di Perairan Banda Tak Ditemukan
Lanjutnya, anak muda masih saja nongkrong meskipun sudah diingatkan untuk menghindari keramaian serta berkumpul.
Apalagi terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Ambon.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon mendata sudah 54 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, 12 pasien dinyatakan sembuh, sementara 3 orang meninggal dunia.
"Ada satu kios dan dua tempat nongkrong di sepanjang Jln Pelajar. Langsung dibongkar petugas," kata Tuassun.
Eksekusi sendiri berjalan lancar dibawah pengawalan Babinsa dan Babinkamtibmas.
Tiada perlawanan dari pemilik kios maupun kelompok anak muda yang biasanya menempati tempat tersebut.
"Selain penertiban, patroli oleh aparat TNI Polri harus lebih inten," ucapnya.
Corona di Maluku
Dari hasil swab menunjukan adanya tambahan 12 pasien terkonfirmasi covid-19 di Maluku per Rabu 13 Mei 2020.
Keseluruhan penambahan angka ini berasal dari Kota Ambon.
Mereka dipastikan bukan lagi pelaku perjalanan, namun warga kota yang tertular dari kasus-kasus sebelumnya.