ABK Tewas di Perahu Boat, Tim Bidokkes Polda Maluku Pakai APD Lakukan Evakuasi
Dari laporan rekan korban, korban mengalami gangguan pernapasan yang merupakan satu dari gejala covid-19.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Mayat Anak Buah Kapal (ABK) KM Guna Bahari dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku.
Tim Biddokkes dalam proses evakuasi memberlakukan protap penanganan Covid-19 kepada jenazah ABK itu.
Dari pantauan TribunAmbon.com di halaman Balai Budidaya Perikanan Ambon, Minggu (26/4/2020) sore, mayat yang diketahui bernama Ridwan ini dievakuasi dari dalam perahu boat.
Sebelumnya perahu dilabuhkan dari tengah laut berdampingan dengan KM Guna Bahari.
Adapun petugas membekali diri dengan alat pelindung diri saat mengangkat mayat ke darat untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit.
• Perjalanan Karier Kim Yo Jong, dari Pembawa Asbak di KTT hingga Kandidat Terkuat Pimpin Korea Utara
"Untuk pemakaian APD ini guna mencegah, jangan sampai ada penyebaran jika korban ini terpapar covid-19," ungkap Kapolsek Baguala, AKP M Hutahaean.
Gangguan Napas

Dari laporan rekan korban, Ridwan mengalami gangguan pernapasan yang merupakan satu dari gejala covid-19.
"Dia sempat mengalami sesak napas," ungkap Rasul, Nakhoda KM Guna Bahari.
Lanjutnya dijelaskan korban ditemukan sudah tidak bernyawa diatas perahu boat sekitar pukul 06.00 WIT.
Saat itu rekan korban curiga lantaran perahu korban hanyut terbawa arus.
"Korban hendak mengambil air minum. Namun perahu korban malah hanyut hingga menimbulkan kecurigaan. Rekan korban pun berenang menghampiri perahu dan menemukan korban telah meninggal," jelasnya.
Lantas saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baguala.
Masa Darurat Diperpanjang