Istana Tegaskan Refly Harun Dicopot Bukan Soal Sering Kritik Pemerintah: Tak Ada Alasan Politik
Refly Harun telah dicopot jabatannya dari komisaris utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).
TRIBUNAMBON.COM - Refly Harun telah dicopot jabatannya dari komisaris utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).
Hal tersebut dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir.
Dilansir dari Kompas.com, selain Refly, Erick juga turut mencopot tiga jajaran komisaris Pelindo I.
Ketiganya, yakni Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris) dan Winata Supriatna (Komisaris).
Diketahui Refly Harun merupakan sosok akademisi yang dikenal sering memberikan kritik dari pemerintah.
Adanya hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral menegaskan pencopotan Refly Harun murni karena kebutuhan penyegaran di perusahaan plat merah tersebut.
Donny membantah Refly dicopot karena kerap mengkritik pemerintah.
"Keputusan itu tak ada sangkut pautnya dengan politik. Tak ada hubungannya dengan sikap pemerintah yang anti kritik. Pemerintah terbuka dengan setiap pendapat," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
Sejak ditunjuk menjadi Komisaris Pelindo I pada 2017 lalu, Refly Harun yang juga pakar hukum itu memang tetap kritis terhadap pemerintah.
Ia kerap mengkritik berbagai kebijakan atau langkah pemerintah lewat akun twitter atau pun pendapat di media massa.
Terakhir, ia mengkritik Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra yang mengirim surat kepada camat dengan kop Sekretaris Kabinet.
• Kehabisan Uang dan Hindari Karantina Covid-19, Enam Orang Wisatawan Asing Sembunyi di Goa
• Mengenal Refly Harun yang Jabatannya Dicopot oleh Erick Thohir, Dikenal Kerapkali Kritik Pemerintah
• Balita Dua Tahun Tewas Setelah Tak Sengaja Meneguk Disinfektan, Sempat Muntah
Refly menilai ada konflik kepentingan karena lewat surat itu Andi Taufan menitipkan perusahaannya PT Amartha untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Namun Donny menegaskan, Istana tak pernah mempermasalahkan sikap kritis Refly.
Ia juga menekankan, penunjukan komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini dilakukan dengan pertimbangan seperti rekam jejak dan profesionalitas.
Menteri BUMN juga dalam jangka waktu tertentu juga dapat melakukan pergantian komisaris untuk lebih memperbaiki kerja perusahaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/resmi-erick-thohir-pecat-refly-harun-dari-jajaran-bumn.jpg)