Virus Corona di Ambon
Update Virus Corona Ambon: Pasar & Toko Dilarang Tutup, Jika Melanggar SIUP Dicabut
Aponno menjelaskan, instruksi ini bertujuan agar warga Kota Ambon tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti biasanya.
"Memang saat ini sudah ada beberapa pasar moderen sudah menutup tempat usahanya. Namun itu merupakan kebijakan dari pemiliknya sendiri bukan dari Pemerintah kota," terangnya.
"Untuk itu kami akan menghubungi pemiliknya agar aktifitas penjualan tetap berjalan seperti biasanya lagi sesuai intruksi Wali Kota Ambon. Langkah ini diambil juga agar warga Kota tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti biasanya", tegasnya.
Toko Tutup, SIUP Dicabut
Dia menegaskan jika ada pemilik toko dan swalayan baik tradisonal dan moderen tidak mengindahkan intruksi Pemerintah Kota, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Untuk itu dirinya berharap seluruh pemilik usaha di Kota Ambon dapat membantu Pemkot Ambon dengan mematuhi seluruh intruksi yang di keluarkan.
"Jika pemilik usaha tidak mengindahkan instruksi Pemkot Ambon, dengan terpaksa kita akan berikan sanksi tegas salah satunya bisa sampai pada pencabutan Surat Izin Usaha Perdangangan (SIUP) mereka", Tegasya.
Sementara itu Christty salah satu karyawan di swalayan yang telah ditutup atas kebijakan pemilik usaha itu sendiri mengatakan, dirinya hanya mengikuti instruksi dari pemilik usaha yang ada.
"Jika sekarang tutup ya kita tetap di rumah saja tapi kalo dibuka sesuai intruksi Wali Kota Ambon, saya siap bekerja seperti biasanya," kata dia.
• Terlacak 4 Warga ODP, Maluku Tengah Darurat Covid-19
"Sekarang lagi di rumah karena untuk sementara tokohnya ditutup oleh pemiliknya, namun kalo intruksi Walkot Ambon harus bekerja seperti biasanya saya siap kembali bekerja."
Christty mengaku tempat usahnya ditutup hingga tanggal 13 April mendatang.
"Mau masuk atau di rumah, saya hanya ikut intruksi yang ada saja" tutupnya. (*)