Virus Corona di Ambon
Update Virus Corona Ambon: Pasar & Toko Dilarang Tutup, Jika Melanggar SIUP Dicabut
Aponno menjelaskan, instruksi ini bertujuan agar warga Kota Ambon tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti biasanya.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
TRIBUNAMBON.COM - Hingga saat ini belum ada intruksi dari Pemerintah Kota Ambon kepada seluruh pedagang untuk menutup tempat usahanya baik di pasar modern maupun pasar tradisional.
Hal ini disampaikan Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Janes Aponno melalui sambungan telepon pada Rabu (1/4/2020).
Dia menegaskan hingga saat ini belum ada intruksi kepada seluruh pedagang untuk menutup tempat usaha mereka.
• Kepala Desa di Maluku Tengah Wajib Siapkan 1 Bangunan untuk Tangkal Corona
Bahkan Pemerintah Kota Ambon sendiri mengeluarkan instruksi langsung dari Wali Kota Ambon agar pedagang terus berjualan seperti hari biasanya.
Masyarakat diminta tetap memperhatikan berbagai faktor pencegahan penularan Covid-19.
Seperti mempersiapkan wastafel di depan pintu masuk tokoh maupun swalayan dan menggunakan masker serta sarung tangan bagi pegawai dalam melayani pengunjung.
"Hingga saat ini belum ada intruksi resmi dari Pemerintah Kota Ambon untuk tiap pedagang menutup tempat usahanya," katanya.
"Namun sudah ada intruksi Wali Kota Ambon agar tiap tempat usaha baik modern maupun tradisonal wajib berjualan seperti biasanya", imbuh dia.
• Gubernur Maluku Siapkan Anggaran hingga Rp 100 Miliar, Khususnya Bagi Masyarakat Ekonomi Rendah
Dia menjelaskan intruksi wali kota tersebut sudah dibagikan ke seluruh toko maupun swalayan yang beroperasi di Kota Ambon.
Kendati demkian ada beberapa swalayan yang sudah terlanjur tutup atas kebijakan pemilik perusahaan.
Selanjutnya pemerintah kota tetap akan menghubungi pemilik usaha agar dapat kembali beraktivitas seperti biasanya sesuai instruksi Wali Kota Ambon.
Agar Kebutuhan Warga Terpenuhi
Aponno menjelaskan, instruksi ini bertujuan agar warga Kota Ambon tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti biasanya.
Langkah ini pun sebagai salah satu bentuk mencegah adanya terjadi pembelian krbutuhan pokok secara masal oleh warga Ambon.