Virus Corona

Kepala Desa di Maluku Tengah Wajib Siapkan 1 Bangunan untuk Tangkal Corona

189 Kepala Pemerintah Negeri (Pemneg) di Maluku Tengah (Malteng) diminta segera merevisi anggraan untuk alokasi penanganan corona

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Rapat terbatas Tim Gugus Tugas Covid-19 Malteng yang dipimpin ketua gugus Tugas Tuasikal Abua di Tribun Lapangan Nusantara Masohi 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNAMBON.COM - 189 Kepala Pemerintah Negeri (Pemneg) di Maluku Tengah (Malteng) diminta segera merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Negeri (APB-Neg) untuk alokasi penanganan penyebaran Covid-19.

Langkah ini diambil, mengingat penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di tingkat desa/negeri diimplementasikan melalui  anggaran Dana Desa yang termuat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negeri (APBNeg).

Pemerintah Anggarkan Rp 405 Triliun untuk Penanganan COVID-19, Ini Rinciannya

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Malteng, Tuasikal Abua, pun mendesak penuntasan revisi tersebut hingga akhir pekan ini.

“Ini situasional, Pemerintah Negeri segara merevisi APBNeg dan itu harus cepat untuk cegah Covid-19 di Negeri. Dinas Pemberdayaan harus memastikan revisi APBNeg tuntas dalam pekan ini,” tegasnya Rabu (1/4/2020).

Untuk memastikan realokasi APBNeg berjalan cepat dan tepat sasaran maka penyelesaian revisi dilakukan di Kantor Kecamatan masing-masing.

 “Saya instrusikan ke Dinas Pemberdayaan, harus segera. Pemerintah Negeri, tidak harus datang ke Masohi untuk menyelesaikan revisi APBNeg. Tapi cukup ke Kecamatan, supaya segera direvisi," jelasnya.

Terdampak Corona, Dana Stimulan Tahap Satu Korban Gempa Ambon Batal Dikucurkan

"Sehingga, bisa dimplementasi untuk tangani corona virus,” ujar Abua.

Tuasikal juga mengingatkan kembali kepala Dinas Pemberdayaan Kabupaten Malteng untuk intens melakukan pendampingan karena revisi APB-Neg hanya berfokus pada kegiatan padat karya dan pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu, Kepala pemerintah desa atau negeri juga dimintakan untuk menyediakan satu bangunan atau ruang khusus.

Yakni untuk dipergunakan sebagai tempat isolasi warga yang baru pulang dari daerah pandemi Covid-19.

Namun jika tidak ada maka pemda akan tetap menyediakan tempat isolasi bagi warganya yang baru datang dari luar daerah.

Gubernur Maluku Siapkan Anggaran hingga Rp 100 Miliar, Khususnya Bagi Masyarakat Ekonomi Rendah

“Ruang isolasi di Negeri harus disiapkan supaya tidak ada isolasi mandiri di rumah. Jika ada warga yang diisolasi, Pemerintah Negeri wajib beri segala kebutuhan warga yang dikarantinakan," ternagnya.

"Jika warga yang datang dari luar dan menunjukan gejala sakit, segera dibawa ke puskesmas. Pemneg juga harus beli APD dan yang berkaitan dengan penanganan covid-19, Itu semua disiapkan oleh pemerintah Negeri lewat dana Desa itu,” papar dia.  (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved