Virus Corona
Update Virus Corona Maluku 25 Maret: 18 Tempat Hiburan Malam di Ambon Ditutup
Tempat hiburan malam, dinilainya menjadi salah satu yang paling rentan penyebaran virus mematikan itu
Laporan Kontributor TibunAmbon.com, Fandy
TRIBUNAMBON.COM - Antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, aparat gabungan Jajaran Kepolisian Daerah Maluku menggelar patroli malam di wilayah Kota Ambon.
Dari hasil kegiatan malam itu, belasan tempat hiburan malam pun ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Karaoke hingga diskotik, keseluruhan ada 18 tempat hiburan malam yang ditutup sampai dengan pemberitahuan selanjutnya,” ungkap Kabid Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, Selasa (24/3/2020) malam .
• Update Virus Corona Maluku 24 Maret: Pemprov Maluku Pekan Ini Pertegas Aturan Tempat Hiburan
Dia menjelaskan, penutupan tempat hiburan malam dilakukan sebagai upaya social distancing atau menjaga jarak interaksi sosial untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Tempat hiburan malam, dinilainya menjadi salah satu yang paling rentan penyebaran virus mematikan itu.
Untuk itu, Kaisupy berharap pengelola tempat hiburan malam bisa memahami dan mendukung sebagai upaya antisipasi dan pencegahan.
“Ini sesuai dengan maklumat Kapolri tentang penangan covid-19 yang terbit 19 Maret 20. Salah satu poin maklumat yakni, tentang larangan bagi masyarakat untuk mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang, baik dilingkungan sendiri maupun tempat umum,” ungkapnya.

Lanjutnya, sebanyak 54 personel gabungan juga melakukan patroli di kawasan pusat kota hingga area pemukiman.
Mereka juga melakukan sosialisasi tata cara pencegahan penyebaran virus tersebut.
“Personel dibagi dalam dua tim yang berpatroli di dua kecamatan, Sirimau dan Nusaniwe,” cetusnya.
Giat ini sendiri, adalah bagian dari Operasi Nusa II Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara nasional di berbagai daerah di Indonesia. (*)