Tangani Corona, Anies Baswedan Imbau Warga Jakarta Tak Pulang Kampung

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi virus Corona.

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). 

Dengan demikian diharapkan pula potensi penularan virus Corona semakin mengecil.

"Secara khusus kami harus menggaris bawahi, kebijakan untuk meniadakan kegiatan sekolah bukan berarti libur," terang Anies.

"Ini berarti berada di rumah, dan keluarga saya harap fungsi orangtua menjaga, mengarahkan, mengatur anak untuk berkegiatan di rumah."

"Dengan seperti itu kita bisa mengendalikan potensi penularan Covid-19 ini," imbuhnya.

Anies menuturkan, jangan sampai tidak ada kegiatan sekolah justru dijadikan kesempatan untuk pergi berlibur.

Tindakan itu justru dapat meningkatkan potensi penularan dari virus Corona sendiri.

"Jangan sampai tiadanya kegiatan belajar mengajar di sekolah diartikan sebagai liburan lalu bermain di luar, pergi ke tempat umum, ke tempat liburan," ucap Anies.

"Justru meningkatkan potensi penularan," ungkapnya.

6. Warga Diminta Tidak Berlibur, Apalagi Pulang Kampung

Anies juga memberikan imbauan terkait kegiatan di luar rumah.

Pihak Pemprov DKI Jakarta tidak menyarankan masyarakat pergi meninggalkan Jakarta untuk berlibur atau memilih untuk kembali ke kampung halaman.

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke wahana bermain yang berada di lokasi wisata Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Pembersihan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke wahana bermain yang berada di lokasi wisata Ancol, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Pembersihan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Anies justru menganjurkan untuk tidak bepergian sama sekali hingga ke luar kota.

"Perlu digarisbawahi juga kebijakan untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah bukan berarti masyarakat berbondong-bondong pergi meninggalkan Jakarta," tutur Anies.

"Untuk berlibur atau pulang kampung, kami justru menganjurkan agar masyarakat tidak bepergian sama sekali."

"Termasuk bepergian ke luar kota apalagi pulang kampung," tambahnya.

7. Pembentukan Gugus Tugas Percepatan 

Pihak Pemprov DKI Jakarta akan segera membentuk gugus tugas percepatan penanganan virus Corona.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.

Anies dalam kesempatan itu menyatakan kesiapan untuk pembentukan tim baru itu.

Di mana nantinya akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, gugus tugas akan terdiri dari beberapa unsur terkait.

Yakni seperti pemerintah daerah, Polisi, TNI, Kejaksaan, hingga masyarakat.

"Hal lain yang tidak kalah penting adalah terkait dengan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Corona virus di tingkat DKI Jakarta," jelas Anies.

"Sesuai dengan Keppres Nomor 7 tahun 2020 kami siap melaksanakan keputusan presiden kami siap membentuk yang nantinya akan dipimpin oleh Sekda Pemrpov DKI Jakarta."

"Yang nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, polisi, TNI, Kejaksaan, kemudian juga dari masyarakat," tambahnya. 

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Kebijakan Anies Atasi Corona, Cabut Ganjil Genap hingga Imbau Tak Pulang Kampung.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved