Remaja Aniaya Tetangga yang Sering Gosipkan Orang Tuanya, Pelaku Beraksi dalam Keadaan Mabuk Lem
Seorang remaja berinisial MI (19) menganiaya perempuan berinisial RO karena dendam lantaran orang tuanya sering jadi bahan gosip korban.
Iqbal menjelaskan, kejadian bermula saat Arif menutup saluran air yang menuju ke rumah Sudiri.
Terjadi adu mulut hingga saling mengancam di rumah Sudiri. Arif sempat kembali ke rumah untuk mengambil potongan pipa besi.
"Tersangka ke rumah korban dan memukul kursi dengan tujuan mengancam korban dan keduanya saling mengancam," kata Iqbal.
Setelah terjadi adu mulut, korban menyerang tersangka dengan sebilah kayu.
Serangan ditangkis tersangka yang kemudian dibalas dengan pukulan pipa besi tepat di kepala korban.
Korban akhirnya jatuh dengan posisi sujud. Korban mengalami penggumpalan darah dan tempurung kepala retak hingga akhirnya meninggal.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya unsur pembunuhan terencana.
Menurut Iqbal, tersangka spontan mengambil besi yang biasa digunakan sebagai alat pertukangan di rumahnya.
"Niatnya hanya nakut nakutin. Tidak ada niat membunuh," kata Arif, dihadapan polisi.
Sedangkan Arif mengaku sebelumnya pernah bertengkar dengan Sudiri.
Saat itu cekcok terjadi karena persoalan tanah tapi tidak sampai kontak fisik.
"Dulu saya pernah dituduh menyerobot tanahnya. Tapi tidak sampai seperti kejadian kemarin," kata Arif.
Kini Arif dijerat Pasal 361 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Kompas.com Kontributor Makassar, Himawan/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Ini Aniaya Perempuan yang Sering Gosipkan Orangtuanya" dan "Tak Terima Orangtuanya Dihina, Pemuda di Tegal Aniaya Tetangga hingga Tewas".