Remaja Aniaya Tetangga yang Sering Gosipkan Orang Tuanya, Pelaku Beraksi dalam Keadaan Mabuk Lem
Seorang remaja berinisial MI (19) menganiaya perempuan berinisial RO karena dendam lantaran orang tuanya sering jadi bahan gosip korban.
TRIBUNAMBON.COM - Seorang remaja berinisial MI (19) menganiaya perempuan berinisial RO karena dendam lantaran orang tuanya sering jadi bahan gosip korban.
Penganiayaan ini terjadi di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (8/3/2020) lalu.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan MI ditangkap di rumahnya di Jalan Gotong beberapa jam setelah menganiaya.
• Kronologi Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah, Tak Terima Ponsel Anaknya Dikumpulkan
• Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah dan Ancam dengan Pistol, Tak Terima HP Anaknya Disita saat Ujian
"Pelaku merasa dendam terhadap korban di mana pelaku menganggap korban sering menceritai orang tuanya," kata Nurman kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).
Sebelum melakukan penganiayaan, MI terlebih dahulu mabuk lem.
Dalam keadaan mabuk, MI kemudian mengambil gunting yang ada di dalam rumahnya.
Lalu MI mendatangi kediaman korban dan menusuknya berkali-kali.
"Korban mengalami luka di bagian lengan kiri. Saat ini pelaku sudah kami tahan bersama barang bukti gunting tersebut," ujar Nurman.
• Kronologi 3 Siswa di NTT Aniaya Guru, Tak Terima Ditegur karena Daftar Hadir
• Viral Istri Aniaya Suami Stroke karena Buang Air Besar di Celana, Video Direkam Sendiri oleh Pelaku
Kasus Serupa: Pemuda di Tegal Aniaya Tetangga, Tak Terima Orang Tuanya Dihina
Polisi menangkap Arif pedagang nasi goreng di Desa Sokatengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, karena membunuh tetangganya Sudiri (55).
Pembunuhan ini berawal dari pertengkaran mulut antara Arif dan Sudiri karena masalah saluran air di depan rumahnya pada Jumat (14/2/2020).
Arif kemudian naik pitam dan memukul Sudiri dengan potongan besi setelah orangtuanya yang sudah meninggal dihina.
Sudiri sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mendapat pukulan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan tewas pada Sabtu (15/2/2020).
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, tersangka dan korban rumahnya saling bersebelahan.
"Karena kesalahpahaman mereka saling cekcok hingga akhirnya terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal," kata M. Iqbal Simatupang, saat konferensi pers, di Mapolres Tegal, Senin (17/2/2020).
Iqbal menjelaskan, kejadian bermula saat Arif menutup saluran air yang menuju ke rumah Sudiri.
Terjadi adu mulut hingga saling mengancam di rumah Sudiri. Arif sempat kembali ke rumah untuk mengambil potongan pipa besi.
"Tersangka ke rumah korban dan memukul kursi dengan tujuan mengancam korban dan keduanya saling mengancam," kata Iqbal.
Setelah terjadi adu mulut, korban menyerang tersangka dengan sebilah kayu.
Serangan ditangkis tersangka yang kemudian dibalas dengan pukulan pipa besi tepat di kepala korban.
Korban akhirnya jatuh dengan posisi sujud. Korban mengalami penggumpalan darah dan tempurung kepala retak hingga akhirnya meninggal.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya unsur pembunuhan terencana.
Menurut Iqbal, tersangka spontan mengambil besi yang biasa digunakan sebagai alat pertukangan di rumahnya.
"Niatnya hanya nakut nakutin. Tidak ada niat membunuh," kata Arif, dihadapan polisi.
Sedangkan Arif mengaku sebelumnya pernah bertengkar dengan Sudiri.
Saat itu cekcok terjadi karena persoalan tanah tapi tidak sampai kontak fisik.
"Dulu saya pernah dituduh menyerobot tanahnya. Tapi tidak sampai seperti kejadian kemarin," kata Arif.
Kini Arif dijerat Pasal 361 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Kompas.com Kontributor Makassar, Himawan/Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Ini Aniaya Perempuan yang Sering Gosipkan Orangtuanya" dan "Tak Terima Orangtuanya Dihina, Pemuda di Tegal Aniaya Tetangga hingga Tewas".