Remaja Aniaya Tetangga yang Sering Gosipkan Orang Tuanya, Pelaku Beraksi dalam Keadaan Mabuk Lem

Seorang remaja berinisial MI (19) menganiaya perempuan berinisial RO karena dendam lantaran orang tuanya sering jadi bahan gosip korban.

Editor: Fitriana Andriyani
kalingatv
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang remaja berinisial MI (19) menganiaya perempuan berinisial RO karena dendam lantaran orang tuanya sering jadi bahan gosip korban. 

Penganiayaan ini terjadi di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu (8/3/2020) lalu.

Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan MI ditangkap di rumahnya di Jalan Gotong beberapa jam setelah menganiaya.

Kronologi Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah, Tak Terima Ponsel Anaknya Dikumpulkan

Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah dan Ancam dengan Pistol, Tak Terima HP Anaknya Disita saat Ujian

"Pelaku merasa dendam terhadap korban di mana pelaku menganggap korban sering menceritai orang tuanya," kata Nurman kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).

Sebelum melakukan penganiayaan, MI terlebih dahulu mabuk lem.

Dalam keadaan mabuk, MI kemudian mengambil gunting yang ada di dalam rumahnya.

Lalu MI mendatangi kediaman korban dan menusuknya berkali-kali.

"Korban mengalami luka di bagian lengan kiri. Saat ini pelaku sudah kami tahan bersama barang bukti gunting tersebut," ujar Nurman.

Kronologi 3 Siswa di NTT Aniaya Guru, Tak Terima Ditegur karena Daftar Hadir

Viral Istri Aniaya Suami Stroke karena Buang Air Besar di Celana, Video Direkam Sendiri oleh Pelaku

Kasus Serupa: Pemuda di Tegal Aniaya Tetangga, Tak Terima Orang Tuanya Dihina

Polisi menangkap Arif pedagang nasi goreng di Desa Sokatengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, karena membunuh tetangganya Sudiri (55).

Pembunuhan ini berawal dari pertengkaran mulut antara Arif dan Sudiri karena masalah saluran air di depan rumahnya pada Jumat (14/2/2020).

Arif kemudian naik pitam dan memukul Sudiri dengan potongan besi setelah orangtuanya yang sudah meninggal dihina.

Sudiri sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mendapat pukulan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan tewas pada Sabtu (15/2/2020).

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, tersangka dan korban rumahnya saling bersebelahan.

"Karena kesalahpahaman mereka saling cekcok hingga akhirnya terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal," kata M. Iqbal Simatupang, saat konferensi pers, di Mapolres Tegal, Senin (17/2/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved