Lindungi Biota Laut, Adat Sasi Diberlakukan di Negeri Pasinalo, Seram Bagian Barat

Warga Negeri Pasinalo, Kabupaten Seram Bagian Barat, kosisten memberlakukan sasi laut atau sebuah adat larangan mengambil hasil laut.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea)
Lindungi Biota Laut, Adat Sasi Diberlakukan di Negeri Pasinalo, Seram Bagian Barat (Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - Warga Negeri Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, kosisten memberlakukan sasi laut atau sebuah adat larangan mengambil hasil laut yang berada di wilayah desa nelayan tersebut.

Rupanya upaya yang diterapkan tersebut bertujuan untuk melindungi biota laut.

Sasi laut juga dilakukan, setelah menerima program Sustainable Ecosystem Advanced (SEA) USAID yang diimplementasikan dalam sebuah Fishery Management Area (FMA) sejak tahun 2018.

FMA sendiri merupakan sarana untuk mengelola perikanan serta ekosistem laut.

Program ini bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman hayati laut dan memanfaatkannya secara berkelanjutan.

Koordinator FMA untuk wilayah Seram Bagian Barat, Sandra Tjan, melakukan evaluasi program tersebut di Negeri Pasinalo.

‘’Awalnya kami menilai Negeri Pasinalo ini punya potensi laut yang begitu mumpuni, tapi dimanfaatkan dengan cara merusak”, ungkapnya.

Chord Lagu Ambon Janji Putih - Doddie Latuharhary, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Dia menambahkan melalui adat sasi laut, setidaknya dapat melindungi biota laut, dan untuk di darat melindungi hasil bumi.

Karena budaya sasi dianggap cukup mengikat dalam hukum adat, sehingga warga desa bisa taat menjalankannya.

Karena itu, Sandra dan tim melakukan pendekatan secara persuasif ke pemerintah Negeri Pasinalo untuk menggunakan hukum adat tersebut karena sejalan dengan program menjaga ekosistem laut.

"Hukum adat ini efektif melindungi laut dan ekosistem yang ada di dalamnya, karena itu sasi menarik diterapkan secara berkelanjutan,’’ tegas Sandra kepada Tribunambon.com, Jumat, (06/03/20).

Lindungi Biota Laut, Adat Sasi Diberlakukan di Negeri Pasinalo, Seram Bagian Barat (Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea)
Lindungi Biota Laut, Adat Sasi Diberlakukan di Negeri Pasinalo, Seram Bagian Barat (Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea) ((Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea))

Program perlindungan biota laut disambut baik masyarakat Negeri Pasinalo.

Sekertaris Negeri Pasinalo, Theis Maruputty mengatakan, sasi merupakan larangan untuk mengambil sesuatu sebelum tiba waktunya dan juga larangan merusak alam.

‘’ Jika sasi darat untuk melindungi hasil kebun, sedangkan sasi laut untuk melindungi potensi laut, karena itu kini dibuatlah peraturan tentang sasi laut tersebut, ‘’ jelas Manuputty lebih jauh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved